KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Pergadangan Kabupaten Kudus mengungkap sekat antar los yang diminta oleh pedagang Pasar Babe tak bisa dipasang. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah mengalami keterbatasan anggaran.
Diketahui, anggaran di Pemkab Kudus menurun drastis usai adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan Kudus memastikan tidak bisa memenuhi permintaan para pedagang Pasar Babe terkait sekat..
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menyampaikan tidak ada alokasi untuk pembuatan sekat di Pasar Babe tahun ini. Pihaknya juga menyebut sudah tidak ada anggaran lagi yang dapat dialokasikan untuk mengabulkan permintaan para pedagang.
“Tidak ada anggaran (untuk membuat sekat),” ujar singkat Eko.
Pihaknya pun menyarankan agar para pedagang dapat menempati bangunan los seperti apa adanya saat ini. Pembuatan sekat bisa dilakukan mandiri oleh para pedagang, agar aktivitas jual beli di Pasar Babe bisa segera kembali normal.
Pedagang Pasar Babe Kudus Enggan Tempati Bangunan Baru Akibat Tak Ada Sekat
Diketahui, Pemkab Kudus telah membangun dua bangunan baru untuk para pedagang Pasar Babe. Pembangunan itu dilakukan karena pasar tersebut sempat mengalami kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh los milik pedagang pada Juli 2024 silam.
Pembangunan itu sendiri dilakukan secara bertahap pada tahun 2024 dan 2025. Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan ulang pasar tersebut yakni mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.
Pada tahap pertama, telah dirampungkan pada akhir Desember 2024 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar dari Dana Tidak Terduga (TT) APBD Kudus Tahun 2024. Kemudian, pada tahap kedua dilanjutkan pembangunan los yang sama di sebelah selatan dengan alokasi sekitar Rp1,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus Tahun 2025.
Total saat ini ada sekitar 264 pedagang di Pasar Babe yang bertahan di lapak sementara meskipun pembangunan Pasar Babe telah rampung pada Desember 2025 lalu. Para pedagang enggan pindah karena masih ingin menagih janji Pemkab Kudus yang menyebut akan membangunkan sekat antar los pedagang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















