KUDUS, Beritajateng.id – Ketua tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati Kudus nomor urut 01, Wiyono, menanggapi laporan dari kubu paslon 02 (Hartopo-Mawahib) yang menuduh Sam’ani Intakoris sebagai calon bupati melakukan kampanye di acara yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wiyono menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menganggap bahwa lokasi serta waktu kunjungan yang dilakukan oleh paslon 01 telah dicampuradukkan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo di Alun-alun Kudus.
“Kunjungan paslon nomor 01 (Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri) dilakukan pada tanggal 26 September 2024, sehari sebelum acara yang dibiayai APBD dimulai pada 27-29 September 2024. Jadi, tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan di acara tersebut,” ujar Wiyono pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Menyoroti tuduhan Yusuf Istanto sebagai kuasa hukum paslon 02, terkait simbol kampanye yang ditunjukkan di video, Wiyono berpendapat bahwa penafsiran tersebut terlalu jauh. Ia menegaskan bahwa paslon 01 tidak terlibat dalam penggunaan dana APBD maupun menjadi bagian dari pelaksanaan acara tersebut.
“Menurut regulasi KPU 2024, definisi kampanye adalah penyampaian visi dan misi kepada pemilih. Apa yang dilakukan Pak Sam’ani di video tersebut adalah kegiatan pribadi, bukan kampanye formal,” jelasnya.
Wiyono berharap Bawaslu dapat bersikap profesional dan tegas dalam menangani laporan tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada pelanggaran yang terjadi. Namun, apabila tetap dipermasalahkan, ia mengaku pihaknya telah bersiap untuk menghadapi laporan tersebut.
“Pak Sam’ani akan datang sendiri jika diperlukan untuk klarifikasi di Bawaslu dan kami akan mendampingi. Kami percaya bahwa laporan ini tidak akan terbukti karena tidak ada unsur kampanye di situ,” kata Wiyono.
Wakil Ketua Tim Kampanye paslon 01, Triswadi, menilai bahwa laporan dari kubu paslon 02 terkesan tergesa-gesa dan tidak berdasar. Laporan tersebut menurutnya adalah serangan balik atas laporan pelanggaran ASN yang menyangkut paslon 02 belum lama ini.
“Kami melihat ini seperti serangan balik atas laporan kami sebelumnya tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN, tapi kami tidak menyerang pribadi. Kami menduga ada ASN yang berperilaku ugal-ugalan dalam Pilkada ini dan bukti-bukti akan kami serahkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Triswadi mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait ASN yang terlibat dalam kampanye untuk paslon 02.
“Kami menyiapkan saksi-saksi dan akan berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan laporan kami kuat,” tutupnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)