PATI, Beritajateng.id – Satlantas Polresta Pati berhasil melakukan penertiban 21 dump truck yang tidak tertib muatan pada Minggu, 13 Oktober 2024 di sejumlah wilayah Pati bagian utara. Tepatnya di daerah Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, dan Tayu.
Petugas melakukan penertiban bersamaan dengan patroli rutin di wilayah Pati Utara dan menemukan beberapa dump truck yang membawa muatan galian C tanpa ditutup terpal. Hal itu berpotensi membuat muatan tercecer di jalan yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara lain.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Haryono mengapresiasi penertiban kendaraan berat yang memiliki muatan melebihi batas atau overload tersebut.
Haryono mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan semacam ini harapannya, kedepan akan terus dilakukan. Apalagi terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang akan diberlakukan Operasi Zebra Candi 2024, terkait pelanggaran muatan menjadi salah satu sasaran prioritas,” tuturnya pada Senin, 14 Oktober 2024.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap, penertiban itu dapat menyadarkan para pengemudi khususnya muatan berat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Harapannya, para pengemudi menjadi lebih tertib, sehingga kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan muatan tidak tertib dapat dicegah,” imbuhnya.
Wakil rakyat asal Juwana tersebut mendorong Polresta Pati untuk melakukan penertiban secara rutin. Sehingga kondusifitas masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas dapat tercipta di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)