REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 akan segera memiliki pimpinan definitif untuk menangani sejumlah agenda penting. Salah satu tugas utama yang mendesak adalah pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang telah masuk daftar prioritas.
Menurut Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, saat ini usulan pimpinan definitif DPRD telah lengkap.
Berdasarkan keterangan Nur Purnomo, pimpinan definitif akan dipegang oleh Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua DPRD. Sementara itu, ketiga wakilnya yakni Bisri Cholil Laquf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Gunasih dari Partai Demokrat.
Nur Purnomo mengatakan bahwa proses pelantikan sedang berlangsung dengan target pelaksanaan pada bulan Oktober 2024.
“Pimpinan definitif nantinya memiliki beberapa agenda yang mendesak, seperti penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib DPRD, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025,” ujar Nur Purnomo.
Nur Purnomo menyebutkan terdapat enam Raperda yang penting untuk segera dibahas. Tiga di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Raperda tentang Perlindungan, dan Pemberdayaan Batik Lasem sebagai Warisan Budaya, dan Raperda tentang Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan.
Ketiga raperda tersebut merupakan warisan dari DPRD periode 2019-2024 yang belum sempat dibahas. Sedangkan tiga Raperda lainnya diusulkan oleh eksekutif.
“Pembahasan Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan selanjutnya akan diproses melalui Panitia Khusus (Pansus),” tambah Nur Purnomo.
Selain membahas Raperda, pimpinan definitif DPRD diketahui akan memimpin pembahasan KUA PPAS melalui badan anggaran bersama komisi terkait. (Lingkar Network | Beritajateng.id)