GROBOGAN, Beritajateng.id – Tiga Pimpinan Definitif atau Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan resmi dilantik pada sidang paripurna ke-34 di Gedung Sidang 1 DPRD Grobogan pada Kamis, 26 September 2024.
Tiga nama wakil DPRD tersebut ialah Mukhlisin dari PKB, Supardi dari Partai Gerindra, dan Setiawan Djoko Purwanto dari Partai Hanura.
Dalam pelantikan para wakil DPRD tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan mengenai dasar penetapan para pimpinan DPRD berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan terbanyak dan diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” jelas Sri Sumarni.
Bupati Sri mengatakan bahwa pembentukan pimpinan definitif tersebut harus melalui persetujuan Gubernur Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, akhirnya usulan DPRD tersebut mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah, dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/188 Tahun 2024 tanggal 25 September 2024,” terangnya.
Surat keputusan tersebut memuat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan Masa Keanggotaan 2024-2029.
Lebih lanjut, Bupati Sri Sumarni berharap pelantikan tiga wakil ketua DPRD dapat segera melaksanakan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemda agar unsur penyelenggaraan Pemda menjadi efektif. Ia juga berharap agenda-agenda pemerintah yang tertunda dapat segera terlaksana.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya mengucapkan selamat dan sukses. Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dalam masa jabatan 2024 – 2029,” ucap Sri Sumarni. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)