Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Oktober 2024
in Berita
Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

Bupati Grobogan Sri Sumarni memberi dukungan inovasi Disperakim untuk Si Pendi RTLH. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan berupaya menerapkan digitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Diketahui hal tersebut bertujuan mengefisienkan dan membuat transparansi pelaporan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Disperakim melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida Surya Dona pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Upik mengatakan bahwa sistem yang sedang dikembangkan itu diberi nama Si Pendi RTLH (Sistem Pelayanan Digital Rumah Tidak Layak Huni).

“Saat ini masih tahap percobaan dan telah terintegrasi di 51 desa dalam 15 kecamatan,” beber Upik.

Konten Terkait

Momen Hari Santri, Waka DPRD Jateng Harap Pesantren Aktif Membangun Bangsa

Momen Hari Santri, Waka DPRD Jateng Harap Pesantren Aktif Membangun Bangsa

22 Oktober 2025
Pengurus-Pengawas P3SRS Plaza Asia Berhasil Selamatkan Dana Rp8,45 Miliar, Jadi Teladan Tata Kelola di SCBD

Pengurus-Pengawas P3SRS Plaza Asia Berhasil Selamatkan Dana Rp8,45 Miliar, Jadi Teladan Tata Kelola di SCBD

20 Oktober 2025

Menurutnya, keberadaan platform digital dapat mempermudah serta mempercepat proses masyarakat dalam mengajukan laporan dan permohonan bantuan secara langsung.  

“Setiap warga bisa melakukan pengajuan secara mandiri melalui perangkat desa. Nantinya link google form diberikan ke setiap perangkat desa untuk di akses warga,” kata Upik.

Dengan begitu, sambung Upik, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Grobogan. Selain itu, sistem digitalisasi dapat memberikan masyarakat hak untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang status permohonan bantuan.

“Dari 51 desa termasuk kemiskinan ekstrem yang telah menerapkan menunjukan tren positif dan perkembangan signifikan,” ungkapnya.

Upik mengatakan bahwa Si Pendi RTLH dapat membuat sistem data terintegrasi, pengumpulan, analisis, dan data laporan kondisi RTLH menjadi lebih akurat. Bahkan, ia mengatakan Si Pendi RTLH dapat mengefisienkan 80 persen data dari sistem saat ini.

“Ini sudah dua bulan berjalan, dan sudah digunakan pedoman pada tambahan Bankeu Provinsi RTLH yang 500 unit yang diterima Kabupaten Grobogan,” sambungnya.

Selanjutnya, menurut Upik, Si Pendi RTLH memungkinkan pemerintah dan pihak terkait membuat keputusan yang lebih baik dan terarah dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

“Selain itu, perencanaan program-program yang relevan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terdampak juga dapat dilakukan,” katanya.

Secara keseluruhan, kata Upik, integrasi Si Pendi RTLH dan penguatan data berbasis elektronik memberikan fondasi yang kuat untuk pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan responsif pada kondisi masyarakat. Sehingga dapat menjadi alat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Kabupaten Grobogan.

“Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Grobogan secara signifikan. Selain itu sebagai upaya membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem,” katanya.

Ditambahkan, uji coba yang dilakukan telah memperlihatkan trend positif. Sehingga ia berencana akan membuat berbasis aplikasi.

“Saat ini masih berupa google form. Nantinya kita berencana akan berbasis aplikasi,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniRTLH
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

by Utia Afidah
16 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Wisata religi Makan Ki Ageng Selo di Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo dikunjungi oleh sejumlah wisatawan asing dari...

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

by Utia Afidah
15 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kepolisian Resor (Polres) Grobogan mengungkapkan kronologi meninggalnya siswa SMP berinisial ABP di Kecamatan Geyer yang diduga akibat...

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang...

Siswa SMP Meninggal Diduga Perundungan, Pemkab Grobogan Tunggu Hasil Autopsi

Siswa SMP Meninggal Diduga Perundungan, Pemkab Grobogan Tunggu Hasil Autopsi

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang siswa SMP berinisial ABP yang diduga mengalami...

Next Post
KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

Denda Adminduk di Kabupaten Jepara Dihapuskan

8 Desember 2022
Puluhan Desa di Kendal Terdampak Banjir dan Longsor, Satu Korban Belum Ditemukan

Puluhan Desa di Kendal Terdampak Banjir dan Longsor, Satu Korban Belum Ditemukan

21 Januari 2025
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

25 Agustus 2025
Kasus Mafia Tanah Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Kembali Jadi Topik Hangat

Kasus Mafia Tanah Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Kembali Jadi Topik Hangat

20 April 2022
Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus minyak goreng. (Istimewa)

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Sebagai Tersangka Kasus Minyak Goreng

20 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id