Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Mafia Tanah Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Kembali Jadi Topik Hangat

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
20 April 2022
in Hot News
Kasus Mafia Tanah Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Kembali Jadi Topik Hangat

Ilustrasi Gambar, Gedung ATR/BPN Kabupaten Blora. (LIK/Koran Lingkar)

877
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasus mafia tanah yang menyeret notaries dan mantan wakil ketua DPRD Blora mengalami babak baru dimana statusnya sudah berubah dari penyelidikan ke penyidikan. Perlu diketahui salah seorang warga telah melaporkan mantan wakil pimpinan DPRD Blora berinisial (AA) dan notaris berinisial (EE) ke Polda Jateng, terkait dugaan penyerobotan tanah dan rumah.

Warga Desa Purwosari, Kecamatan Blora Sri Buhiyon (38) selaku pelapor mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa tengah dengan nomor : B/72/II/Res I.II/2022/DITRESKRIMUM.

“Dalam surat tersebut tertulis, dengan ini diberitahukan perkara yang saudara laporkan dengan nomor laporan Polisi : LP/B/599/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 07/12/2021 tersebut. telah naik menjadi penyidikan, dengan nomor surat perintah penyidikan : SP.SIDIK/55.A/II/2022/DITRESKRIMUM, Tanggal (21/02 2022),” terangnya, Selasa (19/04).

Pihak nya juga mengatakan, pihak berwenang bakal mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan tinggi Jawa tengah dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Konten Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

“Serta melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

Berita Terbaru, Mantan Wakil Ketua DPRD Blora di Laporkan Warganya ke Polda Jateng

Dilain kesempatan saat dikonfirmasi oleh awak media, terlapor mantan Wakil DPRD Blora berinisial AA mengatakan hal itu tidak penting. Pihaknya merasa tidak ada yang perlu dibicarakan terkait hal ini, karena AA menganggapnya tidak penting.

“Tidak penting, ini kan orang biasa saja dan tidak ada hubungannya dengan negara,” ungkapnya AA kepada awak media.

Hal senada juga diungkapkan Notaris berinisial EE kepada awak media. EE enggan memberikan penjelasannya secara gamblang terkait kasus yang juga menjeratnya. Meski secara resmi, pihaknya jadi terlapor dalam kasus ini. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan kepada Polda Jateng terkait kasus ini dan enggan untuk membeberkan kronologi sebenarnya kasus ini kepada awak media.

“Ke Pak AA saja, keterangannya sama. Pak AA juga sudah konfirmasi kaitan Mas Budi,” elaknya saat dihubungi pewarta.

Hingga saat ini, Ditreskrimum Polda Jateng juga belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelapor Sri Budiyono meminjam uang sebesar Rp 150 juta pada Agustus 2021 kepada terlapor mantan wakil DPRD Blora.

Pinjaman itu, diberikan oleh terlapor dengan jaminan sertifikat tanah yang juga berdiri bangunan milik Sri Budiyono dan berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Mereka sudah sepakat bahwa kegiatan tersebut adalah pinjam meminjam yang akan dikembalikan dalam jangka waktu sekitar dua bulan dengan disaksikan staf notaris berinisial EE.

Dengan terjadinya perjanjian pinjam meminjam uang tersebut, istri Sri Budiyono menyerahkan barang jaminan berupa sertifikat tanah kepada terlapor yang ditukar dengan cek senilai uang yang ingin dipinjam.

Selang tiga bulan, pelapor mendapatkan kabar, gembok kunci pagar rumah yang digunakan untuk jaminan pinjaman uang, dirusak dan diganti terlapor. Akibatnya, pelapor, istri, dan orang dekat pelapor tidak bisa masuk ke rumah, beberapa barang yang ada di dalam rumah juga tidak bisa dimanfaatkan. Serta Kunci pagar yang baru itu dibawa mantan anggota wakil DPRD Blora tersebut dan akhirnya pelapor melaporkan kasusnya tersebut ke Polda Jateng. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idJateng Hari Inimafia tanahmantan waki ketua dprd bloratopik hangat
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

by Sekar Sari
4 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Guna mempercepat pembangunan hingga ke wilayah desa-desa Pemerintah Kabupaten Blora bakal menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab)...

Next Post
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto saat memberikan keterangan pada awak media (ARF/Beritajateng.id)

Joni Kurnianto Tanggapi Persiapan Persipa Pati untuk Liga 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

6 Bulan Berlalu, Warga Sukolilo Pati Kecewa Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap

24 Februari 2025
Gerindra Rembang Ingatkan Koalisi Harmonis: Jangan Ada Partai yang Mendominasi

Gerindra Rembang Ingatkan Koalisi Harmonis: Jangan Ada Partai yang Mendominasi

25 Februari 2025
Dialog Interaktif HMPS BKI IAIN Kudus bertema Aktualisasi Peran Tokoh Sosial dalam Pengimplementasian Kemanusian, di Gedung SBSN lantai 1 IAIN Kudus, belum lama ini. (NHS/Koran Lingkar)

IAIN Kudus Gelar Dialog Interaktif, Ajak Peduli Nilai-Nilai Kemanusiaan

24 Juni 2022
Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

27 Agustus 2024
Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

2 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id