BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 242 desa di Kabupaten Blora akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Anggaran sebesar Rp8,5 miliar pun diusulkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Blora, Yayuk Windrati, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Blora untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
Usulan tersebut tertuang melalui Nota Dinas (Nodin) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Kami sudah menyampaikan Nodin kepada TAPD sebagai usulan untuk Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) Pilkades 242 desa tahun 2027, kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar,” ujar Yayuk, Rabu, 30 September 2026.
Dana tersebut, sambung Yayuk, rencananya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades serentak 2027. Diantaranya meliputi biaya administrasi, pengadaan surat suara, kotak suara, bilik suara, honor panitia, hingga pengadaan seragam.
Dengan pengajuan anggaran tersebut, Yayuk berharap proses Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Blora dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.
“Semoga pengajuan anggaran disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Blora,” harapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















