BLORA, Beritajateng.id – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program beasiswa Satu Desa Dua Sarjana. Penghentian ini didasari sebagai langkah untuk menyesuaikan arah pembangunan dan regulasi terbaru.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan sebagai gantinya Pemkab Blora tengah menyiapkan program baru berupa Beasiswa Blora Berprestasi.
“Saat ini sementara kita hentikan. Nantinya akan menggunakan Perbup baru, yakni Blora Berprestasi,” ujar Luluk, Jumat, 26 Juni 2026.
Luluk menjelaskan beasiswa baru itu memiliki cakupan yang lebih luas dibanding program Satu Desa Dua Sarjana. Hal itu karena program baru ini dapat dimanfaatkan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora sebagai penyedia.
Ia mencontohkan, nantinya peserta didik yang memiliki prestasi di bidang seni maupun olahraga akan difasilitasi melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar).
Sementara jalur afirmasi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan menjadi tanggung jawab Dinsos P3A Blora. Untuk jalur ini, sasaran penerima manfaat merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, dalam data kesejahteraan sosial.
Berbeda dengan skema sebelumnya, Luluk menuturkan bantuan pendidikan dalam program Beasiswa Blora Berprestasi dirancang dapat diberikan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.
“Kalau sebelumnya bantuan tidak sampai lulus. Sekarang konsepnya kita biayai sampai selesai kuliah. Mereka tinggal fokus belajar,” katanya.
Luluk menambahkan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Dinsos P3A akan berkoordinasi dengan kampus-kampus yang menjadi mitra untuk memastikan proses penyaluran beasiswa berjalan optimal.
Pihaknya berharap Perbup tentang Beasiswa Blora Berprestasi segera diterbitkan. Sehingga program baru tersebut dapat segera dijalankan secara terpadu oleh OPD terkait.
Luluk menegaskan, penghentian Program Satu Desa Dua Sarjana bukan disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Blora. Menurutnya, evaluasi dilakukan karena program lama sudah tidak lagi selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Bukan karena keterbatasan anggaran. Program ini kita ubah karena harus menyesuaikan RPJMD. Selain itu, selama ini juga tidak semua desa atau kelurahan mengajukan peserta,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















