BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora melakukan pembatasan pada kendaraan berat sumbu tiga di masa puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2025.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pembatasan agar kendaraan berat tidak melintas di Kabupaten Blora itu sesuai amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan, serta penyebrangan selama masa angkutan Nataru.
“Imbauan kendaraan berat sudah disampaikan dalam amanat, untuk pembatasan operasional kendaraan-kendaraan yang truk sumbu 3,” ujarnya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat di Mapolres setempat, Jumat, 19 Desember 2025.
Mengenai proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 yang saat ini masih berlangsung, ia menuturkan harus selesai pada 31 Desember 2025.
“Udah mau selesai,” singkatnya.
Disisi lain, Kapolres Blora menjelaskan bahwa menghadapi momen Nataru tahun ini sebanyak lima pos pengamanan didirikan di Blora. Nantinya stakeholder terkait akan siaga selama 14 hari, untuk melakukan kegiatan operasi pelayanan umat kristiani yang merayakan natal.
“Dari polres mendirikan 5 pos, 3 pos pengamanan 1 pos pelayanan, dan satu pos terpadu. Kita all out semuanya dilapangan. dengan rangka pelayanan kepada masyarakat. Personil dari Polres ada 162 anggota,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi jajaran kepolisian dan TNI dan seluruh pihak yang terlibat dalam momentum Nataru itu.
“Ini apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2025, kita cek semua kesiapannya. Operasinya mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2026.Ini bentuk bagaimana kita mengamankan agenda rutin tahunan,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















