BLORA, Beritajateng.id – Pelaksana proyek, Hernawan Susilo, melaporkan salah satu warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, atas dugaan pengrusakan terhadap pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Hermawan mengungkap gangguan tersebut sudah terjadi sejak awal pengerjaan proyek. Oknum tersebut diduga sengaja melintasi jalan yang kondisinya masih berupa cor basah, sehingga merusak kualitas pembangunan.
“Kedatangan saya hari ini untuk menindaklanjuti kejadian kemarin di Desa Palon terkait perusakan pengecoran. Kami resmi membuat laporan ke Polres Blora,” ujarnya di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menuturkan kronologi penghambatan pekerjaan proyek itu mencakup beberapa hal yaitu penghadangan material, pengrusakan cor basah, pencopotan rambu, hingga intervensi teknis.
“Oknum tersebut sempat menghentikan pengiriman material (dropping) ke lokasi proyek. Lalu pelaku nekat melintasi area jalan yang baru saja dicor, padahal kondisi semen masih sangat basah,” katanya.
Meski aksi itu disebut mengatasnamakan masyarakat sekitar, Hermawan menegaskan bahwa pelaku bertindak sendirian. Menurutnya, hal tersebut diperkuat dengan kehadiran saksi dari pihak warga, termasuk Ketua RT setempat, yang turut mendampingi proses pelaporan di Polres Blora.
“Dia (pelaku) mengatasnamakan warga, padahal dia sendirian. Warga lain tidak ada yang terlibat. Pak RT setempat juga hadir sebagai saksi,” tambahnya.
Dengan adanya laporan resmi ini, Hernawan berharap proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora tidak lagi terhambat oleh aksi-aksi premanisme yang merugikan kepentingan umum. Sementara ini, proyek tetap berlanjut meski sempat dihentikan.
Di sisi lain, warga yang dilaporkan yakni, Agus Sutrisno, mengaku tindakannya didasari oleh pertanyaan terkait transparansi proyek. Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran APBD Blora itu tidak memiliki informasi yang jelas.
“Saya minta ke transparan nya aja,” kata Agus saat ditemui, Sabtu, 21 Februari 2026.
Transparansi yang dimaksud Agus, yaitu terkait RAB, Papan informasi, rambu-rambu, hingga izin tertulis terhadap blokade pembangunan jalan dari instansi terkait.
Lebih lanjut, Agus membantah tuduhan sengaja merusak pembangunan jalan yang masih basah. la mengaku melewati jalan tersebut secara spontan karena hendak menjemput kepala desa dan tidak mau memutar jalan yang lebih jauh.
“Tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Terkait rekaman video yang memperlihatkan dirinya melintas proyek pembangunan jalan bolak-balik, ia berdalih hal itu dilakukan karena akses pulang menuju rumahnya memang melewati jalur tersebut.
“Kalau dibilang merusak, saya tidak merasa ada indikasi itu. Itu jalan umum,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















