BLORA, Beritajateng.id – Korban kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Snapboost di Blora terus bertambah. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Blora, saat ini total korban mencapai 21 orang dengan kerugian sementara mencapai Rp500 juta.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang melakukan pelaporan atas kerugian dalam investasi Snapboost. Ia menuturkan para korban tidak bisa menarik dana dari aplikasi tersebut.
“Untuk saat ini kami melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor, kurang lebih ada 21 orang,” ujar Zaenul, Jumat, 24 April 2026.
Sebelumnya, pihaknya telah menerima aduan dari 17 korban pada Selasa, 21 April 2026 dengan total kerugian sekitar Rp332 juta. Dengan penambahan empat korban baru, nilai kerugian akibat aplikasi bodong itu terus bertambah.
Menurut Zaenul, penyidik masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk mengungkap pola penipuan yang digunakan dalam Snapboost. Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, terutama dalam perekrutan anggota baru.
“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Blora juga telah berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah, mengingat modus yang digunakan berbasis platform digital.
Berdasarkan keterangan para korban, kasus ini bermula dari tawaran investasi melalui aplikasi Snapboost yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, dalam praktiknya, dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi digital yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun tidak memiliki kejelasan legalitas maupun mekanisme yang transparan,” ujarnya.
Kuasa hukum salah satu korban, Sugiyanto, mengungkap kliennya yang bernama Diana bahkan mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar.
Diana diketahui mulai bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak ratusan orang untuk ikut serta. Di wilayah Blora saja, jumlah anggota dalam jaringannya diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.
“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan janji keuntungan tinggi, termasuk dua orang berinisial TH dan SS,” ujar Sugiyarto.
Sementara itu, korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan yang dinilai menjanjikan untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
“Saya awalnya ikut melalui akun teman. Tujuannya ingin memperbaiki ekonomi karena tawarannya cukup meyakinkan,” ujarnya.
Ia menyebut telah menyetorkan dana secara bertahap hingga total sekitar Rp49,5 juta. Namun hingga kini, ia tidak pernah berhasil menarik dana maupun keuntungan yang dijanjikan.
“Sudah setor hampir Rp50 juta, tapi tidak bisa ditarik sama sekali. Awalnya dijanjikan, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” katanya.
Selain itu, kasus ini juga disebut-sebut menyeret nama seorang oknum guru yang saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Johan menyebut, sejak awal April 2026 aplikasi mulai mengalami gangguan, terutama dalam proses penarikan dana, hingga akhirnya tidak dapat diakses sama sekali.
“Saya belum pernah berhasil melakukan penarikan (withdraw), pada aplikasi Snapboost,” ujar Johan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















