BLORA, Beritajateng.id – Sebuah mobil Toyota Avanza terperosok di hutan usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Blora-Randublatung, wilayah Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.
“Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD-1956-IB warna silver yang dikemudikan oleh ANH (31), warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,” kataNYA.
Bayu mengatakan kronologi bermula saat kendaraan tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintasi jalan menikung di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang menguasai kendaraan hingga terlalu ke kiri, akibatnya roda depan turun ke bahu jalan.
“Pengemudi kemudian berusaha membanting setir ke arah kanan, namun kendaraan justru oleng dan akhirnya terperosok ke area hutan di sisi jalan itu,” ujarnya.
Dalam peristiwa ini, Bayu mengungkap tidak ada korban jiwa ataupun luka. Namun kerugian material akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
“Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mulai dari mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, mengecek kondisi pengemudi, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.
Kepolisian mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di jalur menikung, guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















