Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Pelaku Perusakan Cor Jalan di Jepon Blora Resmi Jadi Tersangka

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Maret 2026
in Blora
Pelaku Perusakan Cor Jalan di Jepon Blora Resmi Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora resmi menetapkan Agus Sutrisno (AS), warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang berupa jalan yang masih dalam proses pengecoran. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan Agus belum ditahan. Hal itu merujuk pada Undang-undang nomor 1 Tahun 2023, KUHP Baru. 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa seorang tersangka yang diancam dibawah 5 tahun tidak perlu dilakukan penahanan, hanya saja wajib lapor atau absen pada hari Senin atau Kamis.

“Tahap selanjutnya, melakukan pemberkasan penyidikan, untuk dinaikan ke penuntut umum (Kejaksaan Negeri). Dengan sangkaan KUHP baru, Pasal 521 ayat 1, ancaman pidana itu 2 tahun 6 bulan,” katanya.

AKP Zaenul mengatakan Agus dijerat Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) baru, dengan ancaman 2 tahun 6 bulan kurungan pidana.

“Saya sudah menaikkan AS sebagai tersangka. Pada hari ini, AS sudah dimintai keterangan sebagai tersangka,” ujar AKP Arifin, Senin, 9 Maret 2026.

Diduga Merusak Pembangunan Cor Jalan, Pria di Blora Dilaporkan ke Polisi

Dalam proses penyidikan, pihaknya mengantongi beberapa keterangan saksi hingga saksi ahli. Tak hanya itu, beberapa bukti pendukung juga diamankan, termasuk motor yang digunakan oleh Agus Sutrisno saat melintasi cor basah.

Terkait pengakuan Agus yang hanya melintasi jalan sebanyak dua kali, AKP Arifin menegaskan bahwa ada banyak orang yang menyaksikan aktivitas Agus. Keterangan saksi itu pun dikuatkan dengan beberapa video yang menjadikan dasar penetapan tersangka.

“Dari bukti video tampak jelas, diduga beberapa kali,” tegasnya.

“Karena menurut keterangan saksi dan bukti video, selain melintasi cor yang masih basah. Sepeda motor itu juga taruh di tengah jalan, supaya truk pengecoran tidak bisa menurunkan cor atau tidak bisa lewat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Hermawan Susilo, selaku pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya, resmi melayangkan laporan ke Polres Blora pada Sabtu, 21 Februari 2026. Laporan itu dilakukan terkait dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan yang dilakukan oleh Agus Sutrisno.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRusak Cor Jalan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Langgar Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Sejumlah PKL

Langgar Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Sejumlah PKL

22 Oktober 2024
Ribuan Pedagang Mulai Terima Kunci Lapak Baru di Pasar Banjarsari Pekalongan

Ribuan Pedagang Mulai Terima Kunci Lapak Baru di Pasar Banjarsari Pekalongan

29 Juli 2025
3 Rumah di Wirosari Grobogan Kebakaran, Kerugian Para Korban Capai Ratusan Juta

3 Rumah di Wirosari Grobogan Kebakaran, Kerugian Para Korban Capai Ratusan Juta

26 Agustus 2026
Template 22 2

Plt Bupati Pati Chandra Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 6 Februari

24 Januari 2026
Satu Anggota DPRD Pati Tak Hadir di Paripurna Hak Angket

Satu Anggota DPRD Pati Tak Hadir di Paripurna Hak Angket

31 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id