BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tidak menggelontorkan Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab) untuk desa-desa pada tahun anggaran kali ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Suwiji, membenarkan bahwa tahun ini tidak ada Bankab untuk desa.
Menurutnya, ketiadaaan Bankab tahun ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran di tingkat daerah akibat dana transfer ke daerah (TKD) mengalami pemangkasan. Selain itu, pemerintah pusat juga turut memotong Dana Desa (DD), sehingga keuangan di daerah harus disesuaikan.
Suwiji mengatakan, 149 dari total 271 desa di Kabupaten Blora masih mendapatkan Bankab pada 2025 kemarin. Anggaran yang digelontorkan Pemkab Blora bahkan mencapai Rp47,71 miliar.
“Tahun ini nol. Bankab Kabupaten Blora untuk sarana prasarana pedesaan tahun 2025 sebesar Rp47.718.500.000,” ujar Suwiji, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia menegaskan nilai Bankab yang digelontorkan untuk setiap desa nominalnya bervariasi di angka ratusan juta. Adapun penggunaan Bankab tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2023.
“Bankab dapat digunakan untuk di bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang lainnya,” terang Suwiji.
Ia mencontohkan, pada bidang infrastruktur dapat meliputi pembangunan atau rehabilitasi sarana prasarana jalan, jembatan, kantor desa, hingga perbaikan sarpras air bersih skala desa, baik embung maupun lainnya.
“Sementara bidang ekonomi, bisa untuk pembangunan atau rehab pasar desa, kios desa dan bidang lainnya,” sambung Suwiji.
Dengan keterbatasan anggaran yang didapat pemerintah desa pada tahun ini, ia berharap hal itu tidak mengurangi standarisasi pelayanan di tingkat desa.
Sebagai informasi tambahan, tahun ini Dana Desa di Kabupaten Blora dipangkas hingga mencapai 65 persen dari jatah yang didapat pada 2025. Nominalnya dari Rp256 miliar pada 2025, Dana Desa untuk Blora menjadi Rp87,8 miliar tahun ini dan akan dibagikan ke 271 desa di Kabupaten Blora.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















