BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai menangani fenomena tanah ambles di Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Senin, 12 Januari 2026.
Sub Koordinator Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPUPR Blora, Wahyu Benyamin Arivin mengatakan, pihaknya menurunkan dua ekskavator dari DPUPR dan BBWS Pemali Juana untuk mempercepat penanganan darurat tanah ambles.
“Ini penanganan kedaruratan, minimal jalan bisa dilewati dulu. Nanti ada penanganan permanen dan semi permanen,” katanya.
Untuk penanganan permanen, ia berharap ada perhatian khusus dari kementerian terhadap fenomena tersebut.
“Kita berdoa saja, nanti juga dari kementerian melalui BBWS Pemali Juana dapat memberikan anggarannya, dan bisa dilakukan penanganan permanen,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tutup, Kokok Sungkowo mengatakan, penanganan darurat ini berdampak pada terputusnya akses warga untuk sementara.
Sehingga untuk warga Desa Tutup di bagian barat, kata dia, terpaksa harus menempuh jarak 2,5 kilometer untuk sampai ke jalan raya.
“Ini jalan utama, untuk akses warga. Di Dukuh Ngetrep ada dua jalur, yaitu jalur dari timur dan jalur dari barat. Jalur dari barat nanti muter sekitar 2,5 kilometer,” ungkap Kokok, Senin, 12 Januari 2026.
Selain itu, ia menjelaskan fenomena tanah ambles berdampak pada rumah lima kepala keluarga (KK). Namun, empat KK saat ini sudah pindah secara pribadi.
“Yang satu KK sudah kita koordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Dinas PU. Nanti akan dapat bantuan material,” terangnya.
Menurutnya, kejadian tanah ambles di Desa Tutup telah terjadi selama dua tahun terakhir. Namun, karena pihak desa tidak memiliki anggaran yang cukup maka kejadian tersebut tidak mendapat penanganan dengan baik.
“Terkait kendala penanganan, karena anggarannya terlalu besar. Kemarin sudah diukur itu ada sekitar 250 meter,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















