BLORA, Beritajateng.id – Besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora) diperkirakan mencapai Rp1.492 triliun pada 2027. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan TKD yang diterima pada 2026 karena adanya pemangkasan.
“Tahun depan proyeksi TKD untuk Kabupaten Blora sekitar Rp1,492 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan tahun anggaran 2026, kenaikan sekitar Rp8 miliar,” kata Kabid Anggaran BPPKAD Blora Ahmad Nafik Udin, Kamis, 8 Oktober 2026.
Nafik mengatakan jumlah tersebut sudah termuat dalam surat yang dikeluarkan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) terkait TKD tahun anggaran 2027.
Namun beberapa komponen, belum masuk dalam anggaran sebagai jumlah TKD yang akan diterima Pemkab Blora pada tahun depan. Salah satunya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Karena itu potensi penambahan TKD bagi Pemkab Blora tahun depan masih ada,” ujarnya.
Sebagai pembanding, Nafik menjelaskan TKD Blora pada 2026 tercatat sekitar Rp1,484 triliun. Angka itu sudah termasuk tambahan kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp27 miliar.
“Penambahan TKD dari DBH, sudah dimasukkan pada APBD perubahan tahun ini,” jelasnya.
Di sisi lain terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat pemerintah daerah yang akan dibebankan ke APBN tahun 2027, ia mengaku belum mengetahuinya.
Saat ini, Pemkab Blora masih menunggu kepastian terkait rencana pengalihan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK kepada pemerintah pusat pada 2027. Nafik mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah pengalihan tersebut nantinya akan berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.
“Seandainya ditarik ke pusat, apakah mengurangi DAU juga belum ada informasi. Kita juga masih menunggu informasinya,” katanya.
Menurutnya, kepastian tersebut penting karena berkaitan langsung dengan ruang fiskal Pemkab Blora. Jika pembayaran gaji PPPK benar-benar ditanggung pemerintah pusat tanpa mengurangi TKD yang diterima Blora, daerah akan memiliki ruang anggaran lebih besar.
Nafik mengungkap saat ini anggaran gaji dan tunjangan PPPK di Blora mencapai sekitar Rp381,2 miliar dalam setahun.
“Gaji dan tunjangan PPPK tahun ini Rp381,2 miliar. Seandainya gaji ditarik ke pemerintah pusat, daerah ada kelonggaran Rp381,2 miliar,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil















