DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak 200 penghafal Al-Qur’an atau hafidz-hafidzah di Kabupaten Demak menerima bantuan sosial sebesar Rp2 juta per orang dari Pemerintah Kabupaten Demak.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah di Pendopo Demak, Senin, 16 Maret 2026. Ia mengatakan bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Melalui program ini, kami berharap dapat mendorong semangat belajar para hafidz dan hafidzah agar terus mengembangkan potensi diri serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan yang diberikan sebesar Rp2 juta untuk setiap penghafal Al-Qur’an tersebut juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Demak atas dedikasi para santri dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an.
Bupati berharap para penghafal Al-Qur’an tidak hanya melihat besaran nominal yang diterima, tetapi juga memahami ketulusan dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap perjuangan mereka dalam mendalami Al-Qur’an.
“Semoga bantuan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan hafalan Al-Qur’an, sehingga ke depan akan semakin banyak generasi penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Demak,” katanya.
Eisti’anah berharap semakin banyaknya penghafal Al-Qur’an akan dapat membawa keberkahan bagi daerah serta mewujudkan Demak sebagai wilayah yang religius dan penuh kebaikan.
Pemerintah Kabupaten Demak, kata dia, akan terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, serta pengembangan pondok pesantren sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















