DEMAK, Beritajateng.id – Sejumlah peserta tes seleksi calon perangkat desa (perades) di Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, melayangkan surat protes ke instansi terkait termasuk DPRD Demak.
Protes ini mengenai pelaksanaan tes yang sebelumnya digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu, 13 Juni 2026 lalu. Sejumlah peserta mengaku proses tes janggal dan minta ditinjau ulang.
Tiga peserta yang mengajukan keberatan di antaranya Yoga Aji Saputro, Dwi Oktaviana, dan Agus Pramono.
Diketahui, Desa Werdoyo membuka tiga formasi perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus). Seleksi dilaksanakan bersamaan dengan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, yang juga sedang menggelar rekrutmen calon perades.
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perdebatan antara peserta dan panitia penyelenggara yang videonya kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Salah seorang peserta, Yoga Aji Saputro, mengaku berencana meminta audiensi dengan DPRD Demak untuk menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurutnya terjadi selama proses seleksi.
Menurut Yoga, salah satu hal yang dipertanyakan adalah perbedaan anggaran dari peserta tes calon perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen. Padahal menurutnya para calon peserta dari kedua desa ini melaksanakan tes di waktu dan ruangan yang sama.
“Kejanggalannya, pertama di masalah anggaran. Desa Werdoyo dan Desa Mijen (Kecamatan Kebonagung) itu berbeda tapi dilakukan di waktu dan ruangan yang sama tesnya,” kata Yoga usai mengirimkan surat ke DPRD, Kamis, 18 Juni 2026.
Selain itu, ia menyoroti dugaan kesalahan dalam distribusi soal ujian. Menurutnya, Desa Werdoyo membuka formasi Kepala Dusun, sementara Desa Mijen membuka formasi Sekretaris Desa. Namun dalam pelaksanaan tes, terdapat soal yang diduga tidak sesuai dengan formasi yang dilamar peserta.
“Selain anggaran yang berbeda, juga menurut saya ada kesalahan di soalnya. Karena Desa Mijen ada lowongan Sekdes dan Desa Werdoyo membuka lowongan Kadus. Soal Kadus Werdoyo dikasih ke Sekdes Mijen. Itu kan sudah kesalahan fatal,” ujarnya.
“Kita tahunya terakhir, ini kok ini malah soal Desa Werdoyo,” imbuhnya.
Yoga juga mempersoalkan sejumlah pertanyaan dalam materi muatan lokal yang dinilai kurang relevan. Beberapa pertanyaan disebut berkaitan dengan identitas pribadi perangkat lingkungan, seperti tempat dan tanggal lahir kepala desa maupun informasi keluarga pengurus RT.
Menurutnya, materi tersebut tidak mencerminkan substansi muatan lokal yang seharusnya menguji pengetahuan peserta mengenai kondisi desa, pemerintahan, maupun potensi daerah.
“Kemudian, terkait pertanyaan-pertanyaan muatan lokal yang menurut saya tidak logis. Karena ada beberapa pertanyaan yang salah satunya tempat tanggal lahir kepala desa. Mungkin kalau menurut saya sendiri tempat tanggal lahir pahlawan, mungkin saya bisa mengerti,” jelasnya.
“Ada juga soal yang pertanyaannya itu tentang Ibu RT, bukan Pak RT. Kalau pertanyaannya tentang berapa RT (di desa saya) mungkin bisa jawab. Terus saya kroscek di Balai Desa dan yang terpampang di Balai Desa susunan organisasi RT itu belum di update, tapi dipertanyakan dalam soal,” sambungnya.
Hal senada disampaikan peserta lainnya, Dwi Oktaviana. Ia menilai materi muatan lokal seharusnya lebih fokus pada aspek sejarah, kondisi geografis, serta potensi sosial ekonomi daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Bagi saya kurang logis apabila pertanyaan justru menyangkut identitas pribadi, seperti nama istri ketua RT atau hal-hal lain yang tidak berkaitan langsung dengan tugas perangkat desa,” katanya.
Dwi juga menyoroti minimnya informasi yang diterima peserta terkait anggaran pelaksanaan seleksi maupun data-data yang dijadikan materi muatan lokal. Menurutnya, sejumlah informasi tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka melalui papan pengumuman maupun media resmi desa.
Selain materi ujian, peserta juga mempertanyakan mekanisme pengumuman hasil tes berbasis Computer Assisted Test (CAT). Mereka mengaku tidak dapat melihat hasil nilai keseluruhan secara langsung setelah ujian selesai.
Dwi juga menjelaskan, kronologi kejadian saat ribut dengan panitia seleksi. Ia mengatakan, saat itu peserta sempat meminta panitia untuk menampilkan hasil nilai secara terbuka dan transparan. Namun permintaan tersebut, menurutnya, tidak mendapat respons yang memuaskan sehingga memicu perdebatan antara peserta dan panitia.
“Kami hanya meminta nilai ditampilkan secara transparan. Karena tidak ada penayangan hasil secara langsung, muncul berbagai pertanyaan dari peserta. Kami merasa panitia kurang kooperatif dalam menjawab keberatan yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Atas berbagai kejanggalan yang dirasakan tersebut, para peserta berharap pelaksanaan seleksi dapat dievaluasi dan dilakukan pelaksanaan ulang agar menjamin asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Harapannya tes ini bisa diselenggarakan ulang karena kita merasa dirugikan atas hal ini,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















