DEMAK, Beritajateng.id – Para pedagang di kawasan perkantoran wilayah Kabupaten Demak mengaku khawatir dengan penerapan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, sistem kerja ini dinilai dapat mempengaruhi pendapatan mereka.
Wiwik, seorang pedagang kantin di lingkungan Setda Demak mengaku belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut. Namun apabila kebijakan tersebut diterapkan, dirinya memperkirakan kebijakan itu berdampak pada penurunan pendapatan.
“Kalau memang diterapkan kebijakan WFH bagi ASN, ya pendapatan menurun. Tapi saya belum tahu, belum dapat info terbaru seperti apa,” ujar Wiwik, Rabu, 1 April 2026.
Selama ini, Wiwik bersama saudaranya sudah berjualan di kantin tersebut sekitar empat tahun. Kantinnya buka setiap hari kerja Senin-Jumat, mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB atau mengikuti jam aktivitas pegawai.
Ia mengungkap pelanggannya didominasi ASN di lingkungan Setda, termasuk juga tamu-tamu yang datang ke kantor tersebut. Menu yang ditawarkan pun beragam, mulai dari soto, nasi pecel, sayur bening, hingga nasi tahu telur, dengan harga mulai dari Rp10.000.
“Sekarang ini penjualan seperti biasa. Kalau di sini rata-rata yang beli memang pegawai. Jadi kalau pegawai berkurang, ya pasti berpengaruh,” katanya.
Di sisi lain, ia mengeluhkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok yang turut memengaruhi harga jual makanan.
“Kalau bahan-bahan naik ya ikut naik. Karena memang dari sananya sudah naik,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Bu Lis, pemilik warung makan Bu Asih di kawasan RSUD Sunan Kalijaga. Meski pelanggannya berasal dari masyarakat umum, menurutnya ASN tetap menjadi salah satu segmen penting bagi usahanya.
“Yang jajan dan makan disini masyarakat umum, tapi banyak juga ASN yang kalau istirahat makan disini. Ini kan dekat dengan kantor-kantor dinas, dekat juga dengan rumah sakit. Jadi banyak juga pegawai yang makan di sini,” jelasnya.
Menurutnya kebijakan WFH memang belum berdampak langsung terhadap penjualannya saat ini. Namun, ia tidak menampik adanya potensi penurunan pendapatan jika kebijakan tersebut mulai berjalan.
“Kebijakan itu kan baru ya. Jadi belum terdampak. Kalau diberlakukan, pastinya berkurang. Karena banyak juga ASN yang makan di sini. Tetap berpengaruh,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap kebijakan tersebut tidak sampai berdampak signifikan terhadap usaha kecil seperti miliknya yang telah ia jalankan selama lebih dari 20 tahun.
Diketahui, pemerintah pusat resmi menetapkan pemberlakuan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai salah satu langkah menghemat energi, termasuk BBM.
Kebijakan WFH hanya berlaku untuk sektor-sektor tertentu. Kelompok yang tidak ikut menerapkan kebijakan tersebut adalah sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, dan sektor strategis seperti industri atau produksi yang berhubungan dengan energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















