GROBOGAN, Beritajateng.id – Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Grobogan akan dimulai bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli mendatang. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus mematangkan persiapannya dengan melakukan sosialisasi ke 273 desa dan 7 kelurahan.
Kabid Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop dan UKM) Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, tahapan dan lini masa pembentukan kopdes ini dipastikan terlaksana pada Maret-Juni 2025.
“Ya semoga di Kabupaten Grobogan ini bisa langsung berdiri Koperasi Desa Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi pada bulan Juli 2025 mendatang,” ujar Nur Ichsan, Selasa, 8 April 2025.
Mengenai anggaran untuk mendirikan koperasi di seluruh desa dan kelurahan itu, Nur Ichsan mengaku belum mendapatkan detail informasi terkait hal tersebut.
“Kalau untuk anggaran mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini belum dapat informasi yang jelas ya,” ucap Nur Ichsan.
Selain itu, Nur Ichsan mengungkap bahwa salah satu tujuan Kopdes Merah Putih yakni memutus rantai distribusi pada sektor pertanian yang dinilai merugikan. Hal ini lantaran kebanyakan rantai tengkulak dikuasai oleh segelintir orang dan kerap mempermainkan harga gabah.
“Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih itu nanti bisa memutuskan rantai seperti itu dari hulu sampai ke hilir. Sehingga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa itu kalau bisa semuanya lewat Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data untuk persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di Grobogan.
“Baru kumpulkan data untuk bahan sosialisasi,” ujarnya, Rabu, 9 April 2025. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)