GROBOGAN, Beritajateng.id – Sistem manajemen talenta mulai diterapkan dalam mengatur penempatan kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Dalam implementasinya, para ASN tidak akan ditempatkan pada sebuah posisi apabila terjadi kekosongan jabatan. Sistem ini akan mengatur penempatan ASN berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja masing-masing pegawai.
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan Pemkab Grobogan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan karier ASN.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut akan memudahkan pemerintah daerah menentukan pejabat yang tepat saat terjadi kekosongan jabatan akibat promosi, mutasi, maupun pensiun.
“Ke depan masing-masing pegawai akan dipetakan berdasarkan sistem manajemen talenta. Nanti akan terlihat siapa yang benar-benar memiliki kinerja, kompetensi, dan potensi untuk menduduki jabatan tertentu,” ujar Anang.
Ia menjelaskan, setiap kali terjadi pergerakan jabatan akan muncul posisi-posisi yang harus segera diisi. Karena itu, pemerintah daerah akan terlebih dahulu menginventarisasi seluruh jabatan yang kosong, kemudian mengidentifikasi kebutuhan organisasi sebelum menentukan pejabat yang akan mengisinya.
“Kalau sudah ada pergerakan, otomatis ada jabatan yang kosong. Bisa karena pejabat dipromosikan, bisa juga karena memasuki masa pensiun. Semua itu akan kami inventarisasi dan identifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Anang menegaskan, melalui manajemen talenta proses pengisian jabatan akan berlangsung lebih objektif karena didasarkan pada data kinerja, kompetensi, dan potensi ASN yang telah dipetakan. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi bupati dalam menetapkan pejabat yang akan mengisi jabatan kosong.
“Semuanya akan berproses sesuai sistem dan aturan. Dari situ akan terlihat siapa yang memang layak dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu sebagai bagian dari regenerasi organisasi,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Bupati Setyo Hadi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada Jumat, 3 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan upaya Pemkab Grobogan dalam mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya kosong.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















