GROBOGAN, Beritajateng.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya terkena razia akibat tidak punya izin resmi kini mendapatkan fasilitas untuk berjualan secara gratis di Bazaar Takjil Ramadhan.
Sebelumnya diketahui bahwa Satpol PP Grobogan merazia puluhan PKL di Jalan dr. Sutopo, Jalan R Suprapto Purwodadi, dan sekitarnya karena tidak punya izin resmi.
Kini para PKL tersebut diperbolehkan mendirikan lapak di atas trotoar di sepanjang pintu pagar Masjid Jabalul Khoir, depan Kantor Baznas Grobogan, depan Kantor DP3AKB sampai depan GOR Bung Karno Purwodadi.
Koordinator Bazaar Takjil Ramadhan Simpang Lima Purwodadi, Dhimas Hany mengungkap, para PKL ini menggelar dagangannya mulai pukul 15.00 hingga 18.30 WIB. Para pedagang tersebut boleh menggelar lapaknya dengan menggunakan tenda sendiri, namun harus bongkar pasang.
“Mulainya dari jam 15.00 WIB sampai dengan jam 18.30 WIB. Mereka harus berjualan di jam tersebut, kalau jamnya sudah selesai, ya segera beberes. Jangan sampai ada yang ditinggalkan, termasuk sampah-sampah, ini tanggung jawab mereka,” ujar Dhimas.
Dhimas mengungkap, para PKL ini difasilitasi secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Grobogan, yakni Disperindag, Satpol PP, DLH dan Dishub Grobogan.
“Kalau dulu mereka berjualan di zona terlarang, kemudian kita fasilitasi di trotoar sepanjang jalur lambat Simpang Lima Purwodadi, kecuali di depan Indomaret. Hanya dari ujung depan pintu pagar tengah Masjid Jabalul Khoir ini sampai ke depan GOR Bung Karno, gratis. Pedagang hanya isi formulir dan mentaati kesepakatan,” ujar Dhimas.
Masing-masing pedagang ini harus mematuhi kesepakatan yang tertulis di formulir dengan menempati lapak berukuran 2×2 meter.
“Tahun depan harapannya bisa diselenggarakan lagi ya, cuma mungkin lebih ke penataannya akan lebih dirapikan. Soalnya ini selain PKL yang pernah kena teguran Satpol PP, juga ada PKL Taman Kuliner Simpang Lima dari blok B, C, dan D. Yang pastinya, pemilihan tempat di sini lebih aman. Cuma nanti kalau sudah selesai, ya itu nanti mereka diarahkan untuk berjualan di tempat yang resmi,” jelas Dhimas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Grobogan Pradana Setyawan melalui Kabid Perdagangan, Christina mengungkap bahwa penyelenggaraan Bazaar Takjil Ramadhan sudah dilakukan mulai 1 Maret 2025 kemarin dan akan berakhir menjelang Lebaran.
“Berlangsungnya selama satu bulan, selama bulan Ramadan saja. Jadi setelah selesai Ramadan ya selesai, tidak lagi berjualan di sini karena ini kan Bazaar Takjil Ramadhan, tempatnya jualan takjil. Ini kalau dari pengamatan saya, ramai di jam lima sore,” ujar Christina.
Setelah bazar selesai, Christina mengungkap para PKL tersebut bisa memilih untuk berjualan di Pusat Kuliner yang telah disiapkan pemerintah.
“Ya setelah selesai Bazaar Takjil Ramadhan ini ya selesai, para pedagang yang belum punya lapak resmi kita tawarkan untuk menempati Pusat Kuliner yang disediakan Pemkab Grobogan,” tutup Christina. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)