GROBOGAN, Beritajateng.id – DPRD Kabupaten Grobogan menyoroti sejumlah catatan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 24 Juni 2026.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Moch Sutarno, mengungkap terdapat sisa anggaran sebesar Rp24,63 miliar pada kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN di Dinas Pendidikan. Menurutnya besarnya anggaran yang tidak terserap menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih akurat.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya hasil TKA siswa Grobogan. Pihaknya mencatat nilai rata-rata TKA SD Grobogan berada di peringkat 34 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sementara TKA SMP berada di posisi terakhir.
“Fraksi PDI Perjuangan menyarankan ada evaluasi dan strategi Dinas Pendidikan untuk tahun depan dalam peningkatan TKA siswa SD dan siswa SMP,” kata Sutarno.
Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan karena berhasil mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah untuk ke-11 kalinya.
“Semoga tetap mendapatkan WTP di tahun berikutnya dan dapat meningkatkan semangat bekerja untuk masyarakat Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Harnomo, SH, juga mengapresiasi capaian opini WTP yang diraih Pemkab Grobogan. Namun, pihaknya meminta sejumlah penjelasan terkait pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan yang telah mendapatkan opini WTP yang ke-11 selama ini sebagai suatu kebanggaan kebijakan laporan keuangan yang baik dan terintegrasi,” ujarnya.
PKB menyoroti tingginya sisa anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp52,33 miliar pada APBD 2025. Menurut fraksi tersebut, perencanaan kebutuhan belanja pegawai perlu dihitung lebih cermat agar tidak menimbulkan sisa anggaran yang terlalu besar.
Selain itu, PKB mempertanyakan belum terlaksananya proyek perkuatan tebing Sungai Jajar Lama di Kecamatan Godong dan rehabilitasi Jalan Ngaringan–Dumpil yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait kegiatan pengadaan mebel di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak dapat dilaksanakan akibat kesalahan input pada tahap perencanaan.
Berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam agenda pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















