Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Cegah Kerugian Negara, Satpol PP Pati dan Bea Cukai Kudus Gencar Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
25 November 2022
in Hot News
Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis, 24 November 2022. (Istimewa)

Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis, 24 November 2022. (Istimewa)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara, Bea Cukai Kudus bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pati menggelar sosialisasi barang kena cukai ilegal tahun 2022.

Sosialisasi ini digelar di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dengan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Pati, Sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati, Kantor Bea Cukai Kudus dan Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis, 24 November 2022.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pati.

Sosialisasi dibuka dengan materi alokasi DBHCHT oleh Sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati. Kemudian dari Kantor Bea Cukai Kudus, Teguh memaparkan materi tentang cukai dan cukai ilegal.

Konten Terkait

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

18 September 2025
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025

Baca Juga

Berantas Rokok Ilegal, DPRD Pati Sutikno Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi ke Desa

Disambung materi dari Fandy dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tentang akibat pidana pemakaian cukai ilegal dan produksi serta penjualan rokok tanpa cukai.

Untuk meningkatkan wawasan masyarakat soal rokok ilegal, juga dibuka season tanya jawab secara interaktif. Dalam sesi tanya jawab tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat tahu bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya antara lain: rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

Gempur rokok ilegal akan terus digemakan oleh Bea Cukai dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBH CHT. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idcukai rokokJateng Hari Inirokok ilegalsatpol PPSatpol PP Pati
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 12,9 juta batang rokok ilegal, tepatnya 12. 992.116 batang berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Next Post
Berawal Dapat Bantuan Alat Cap dan NIB, Batik Satriatama Semakin Dikenal

Berawal Dapat Bantuan Alat Cap dan NIB, Batik Satriatama Semakin Dikenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Rotasi 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Rotasi 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

8 Mei 2025
Satpol PP dengan OPD terkait saat meninjau gedung di sekitar area Pasar Puri. (Istimewa)

Satpol PP Pati Temukan Gedung Tak Berizin saat Sidak

4 Juli 2022
Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

9 Maret 2025
Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

23 Februari 2023
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi, Warga Pati dan Para Ulama Lantunkan Sholawat

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi, Warga Pati dan Para Ulama Lantunkan Sholawat

13 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id