Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPD Gerindra Tolak Permenaker Pencairan JHT, Abdul Wachid Tegaskan : Sama halnya mempersulit rakyat

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Februari 2022
in Hot News
DPD Gerindra Tolak Permenaker Pencairan JHT, Abdul Wachid Tegaskan : Sama halnya mempersulit rakyat

Abdul Wachid, Ketua DPD Ketua DPD Gerindra. (MUS/Koran Lingkar)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dengan tegas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan dan jaminan hari tua (JHT). Menurut Ketua DPD partai gerindra H. Abdul Wachid, JHT bersumber dari masyarakat kaum buruh.

Permenaker nomor 2 tahun 2022, terkait pencairan dana JHT sangat mempersulit rakyat untuk mendapatkan haknya setelah berhenti bekerja.

“Susahnya mencari lowongan pekerjaan, karena batasan usia maksimal yang diterapkan tentu akan menambah beban masyarakat. Bahkan masa sekarang, banyak pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan karena pandemi,” ucapnya saat ditemui pada acara pembukaan hinggil cafe di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Jepara. Kamis, (24/2).

Baca Juga

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

Pria yang memiliki sapaan akrab Haji Wachid ini juga menjelaskan, JHT menjadi harapan bagi para pekerja untuk modal usaha. Terlebih pekerja yang terkena PHK, tentu dana tersebut untuk bertahan hidup di tengah perekonomian yang masih labil ini.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

“Para pekerja bisa terkena PHK kapanpun, terlebih dengan adanya pekerja outsourcing. Jadi tergantung kebutuhan perusahaan atau pabrik,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan, Menteri Tenaga seharusnya lebih teliti dalam menerbitkan kebijakan yang pro terhadap pekerja. Dimana regulasi ini dapat menimbulkan polemik di tengah upaya pengendalian Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

“Uang rakyat harus disalurkan sesuai kondisi di saat pekerja mengalami PHK serta proses pencairannya dipermudah,” tandasnya.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga tidak luput dari sorotannya, dimana program yang bakap diluncurkan menurutnya tidak bisa disetarakan dengan JHT. Sebab JKP berasal dari dana APBN bukan dari rakyat atau pekerja.

“Fraksi Partai Gerindra jelas menolak tegas Permenaker nomor 2 tahun 2022 terkait pencairan JHT. Mulai dari sekjen ketua dan anggota fraksi DPR RI maupun DPRD,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Abdul WachidBerita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPD GerindraHot NewsJateng Hari IniTolak JHT
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Terjadi Perpecahan Kubu Pencari Keadilan Eks Peserta Perades, PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora : Ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan

Terjadi Perpecahan Kubu Pencari Keadilan Eks Peserta Perades, PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora : Ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dra. Hj. Suhartini Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Karyawan RS. Mitra Bangsa Pati

Dra. Hj. Suhartini Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Karyawan RS. Mitra Bangsa Pati

11 Mei 2022
Ditinggal PKB, Koalisi Harno-Hanies Tetap Solid untuk Menangkan Pilkada Rembang

Ditinggal PKB, Koalisi Harno-Hanies Tetap Solid untuk Menangkan Pilkada Rembang

30 Agustus 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

21 November 2024
Nasi Gandul Khas Pati Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Nasi Gandul Khas Pati Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

25 Agustus 2024
Bupati Jepara Apresiasi Layanan KB Gratis Sasar Ratusan Buruh

Bupati Jepara Apresiasi Layanan KB Gratis Sasar Ratusan Buruh

8 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id