JEPARA, Beritajateng.id – Sempat tidak memenuhi kuorum pada Rapat Paripurna 2 Agustus 2022. Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jepara Junarso mengatakan, penyampaian KUA-PPAS tepat waktu ini dalam rangka memenuhi ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Monitoring Center For Prevention (MCP).
“MCP KPK salah satu cakupan intervensinya adalah, perencanaan dan penganggaran dalam APBD harus mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga
Ketua DPRD Jepara Tekankan Pembahasan Raperda RTRW Tak Asal-asalan
Hal ini lanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 halaman 73 Lampiran BAB III A angka 2 huruf k. Dalam hal Kepala Daerah dan DPRD tidak menyepakati bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS, paling lama 6 (enam) minggu sejak rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD.
“Bukan terlambat ya, tapi bisa tepat waktu sesuai dengan tahapan-tahapan KUA PPAS dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020. Bahwa pada bulan agustus sudah harus disepakati, sehingga tidak akan ada nilai nol dari MCP KPK sebagai salah penilaian untuk skor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan Alhamdulillah hari ini kuorum,” terang Junarso.
Disinggung mengenai proyeksi PAD rancangan KUA PPAS tahun 2023, hal ini berkaca PAD tahun kemarin yang mengalami penurunan akibat pandemi Covi-19. Untuk itu ia berharap tahun ini pemerintah mampu memaksimalkan PAD agar bisa menjadi penyumbang APBD Kabupaten Jepara sehingga pembangunan di daerah Jepara lebih mandiri.
“Banyak hal yang harus kita lihat sebagai upaya memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Jepara. Pelajari betul, cari pakar untuk berdiskusi harus seperti apa agar PAD bagus mulai dari sektor pajak retribusi termasuk di dalamnya memaksimalkan potensi yang kita miliki salah satunya sektor pariwisata dan BUMD yang kita miliki agar dikelola secara profesional pasti bagus,” bebernya.
Terkait anjloknya PAD sektor pariwisata yang banyak mendapat sorotan. Pihaknya mengaku sudah ada kesepakatan dengan eksekutif untuk dipelajari secara detail terkait bagaimana cara untuk mengembangkan sektor pariwisata untuk lebih maksimal.
“Kalau memang tidak memungkin untuk mengelola, tidak ada salahnya untuk dikelola pihak ketiga dan itu sudah selesai dan sepaham dengan eksekutif,” sambungnya.
Junarso berharap, pada pembahasan ataupun penyampaian mendatang agar lebih tepat waktu sehingga tahapan – tahapan perencanaan lebih maksimal.
“Kalau tepat waktu perencanaan APBD kan lebih cukup waktu sehingga dalam pembahasan RAPBD akan lebih detail,” pungkas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)