Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jelang Penetapan UMK Kendal 2023, Pemkab Gelar Rakor LKS Tripartit Gandeng Pengusaha dan Buruh

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
29 November 2022
in Hot News
Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi (rakor) Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. Rakor ini digelar karena adanya banyak respons terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Rakor dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta perwakilan dari pekerja/buruh yang ada di Kendal.

Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, dalam menetapkan UMK Kendal 2023 diperlukan adanya keterlibatan beberapa stakeholder, seperti pemerintah selaku regulator maupun perwakilan pengusaha, dewan pengupahan dan juga perwakilan pekerja/buruh di Kendal.

“Rapat koordinasi diikuti oleh 27 peserta untuk mempersiapkan penetapan UMK Kabupaten Kendal sesuai dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” jelas Cicik Sulastri.

Konten Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Baca Juga

Lapas Terbuka Kendal Gandeng Undip Semarang Garap Sarana Asimilasi dan Edukasi

Menurutnya, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis menjelang penetapan UMK 2023. Selain itu, juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama LKS Tripartit dengan Forkopimda dan semua unsur yang terkait dalam meningkatkan suasana yang kondusif, aman dan tertib di Kabupaten Kendal.

“Perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan, terutama masalah pengupahan selalu dilaksanakan Tripartit, antara pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha, asosiasi maupun dengan pihak-pihak buruh sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap Tripartit, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja bisa duduk bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Dirinya berharap UMK di Kabupaten Kendal ada peningkatan.

“Jadi pemerintah harus bisa mengayomi, pengusaha juga harus mengerti arti perasaan pekerjanya. Sehingga, semua tercapai dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sementara dari kalangan pengusaha menyoroti kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga

SKI Kendal Siap Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal Benediktus Boku mengatakan, pihaknya bersikukuh tetap menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menurutnya Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan hierarki perundang-undangan.

“Sementara kita tetap mengacu kepada PP No. 36 Tahun 2021. Karena dari segi yuridis menurut kajian dari Apindo, bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan secara hierarki perundang-undangan,” tegasnya.

Namun demikian, katanya, Apindo akan mengikuti mekanisme hukum. Apabila nantinya diputuskan bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 sah secara hukum, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi Apindo melalui DPN (Dewan Pimpinan Nasional) telah melakukan uji materiil terhadap Permenaker No.18 Tahun 2022. Apabila hasilnya sah secara hukum maka Apindo siap untuk mengikuti itu,” ungkap Benediktus Boku.

Ditambahkan, jika mengacu pada PP No. 36 Tahun 2021, kenaikan UMK sebesar 2,49 persen. Dijelaskan, besaran UMK di Kabupaten Kendal tahun 2022 sebesar Rp2.340.312,28. Dibandingkan tahun 2021 kenaikannya hanya berkisar 0,196 persen, yakni Rp4.577,28. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KendalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPemkab Kendal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Rembang di Aula Manunggal Kodim 0720/Rembang pada Selasa, 29 November 2022. (Istimewa)

Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Penemuan Warga Karangdadap Usai 4 Hari Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan

Kronologi Penemuan Warga Karangdadap Usai 4 Hari Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan

6 Januari 2025
3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

23 Oktober 2024
Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

29 Juli 2024
Puncak Arus Mudik Diprediksi 28-30 Maret, Bupati Grobogan: Hati-hati saat Berkendara

Puncak Arus Mudik Diprediksi 28-30 Maret, Bupati Grobogan: Hati-hati saat Berkendara

23 Maret 2025
Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

29 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id