BLORA, Beritajateng.id – Sudah berbulan-bulan lamanya, Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Kabupaten Blora belum bisa ditempati pedagang untuk berjualan. Pasalnya, sampai sekarang masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terkait penataan lapak.
Salah satu pedagang berinisial B mengeluhkan, ia terpaksa berjualan di emperan sambil menunggu kapan pastinya lokasi tersebut ditempati. Ia berharap, pemerintah segera memberikan kejelasan agar para pedagang tak terlantar terus-menerus seperti dirinya.
“Kalau memang boleh ditempati iya kapan ditempatinya, ini sudah berbulan-bulan tak ada kejelasan sama sekali, masa menunggu terus. Kalau jelas ‘kan kami lega. Harapannya semoga segera dikasih penjelasan,” katanya.
Baca Juga
Polres Blora Berhasil Gagalkan Transaksi Barang Haram
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo mengatakan, penataan kembali Blok D Pasar Sido Makmur masih menunggu validasi data. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya monopoli antar sesama pedagang.
Saat ini, pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk mengantisipasi adanya risiko ke depannya. Ia membeberkan, telah melakukan rapat dengan berbagai pihak yang melibatkan pedagang serta pengelola. Namun, hasilnya, penempatan tersebut harus melalui pengkajian ulang.
“Daya tampung Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora sekitar 181. Rinciannya, Los 107, lapak meja ada 48 dan kios 26 buah. Tetapi, jumlah pedagang lebih dari itu. Sehingga perlu sinkronisasi dan validasi data,” terangnya.
Baca Juga
Polisi Blora mendirikan sekolah Mengaji sampai Punya 60 Santri
Rencananya, terdapat 26 kios yang diprioritaskan untuk menempati Blok D Pasar Sido Makmur. Mereka adalah pedagang yang aktif membayar retribusi dan aktif berjualan, serta benar-benar memiliki lapak. Penempatan itu nantinya, akan dilakukan dengan sistem undian, Sehingga tidak ada perselisihan. Selain itu, semuanya gratis.
Sebelumnya, tahun 2021 lalu, pemerintah kembali membangun Blok D Pasar Rakyat Blora Sido Makmur di Jalan MR Iskandar KM 3, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dengan anggaran sebanyak Rp 3,8 miliar. Meski telat 8 hari, namun pelaksana sudah disanksi sesuai aturan yang berlaku. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)