REMBANG, Beritajateng.id – Para pedagang di Pasar Kota Rembang dengan tegas menolak untuk direlokasi. Menurut mereka, pemindahan tersebut dapat berdampak pada pendapatan para pedagang.
Diketahui, isu pemindahan Pasar Kota Rembang sempat muncul sejak terjadi kebakaran beberapa tahun silam. Hingga kini, Pasar Kota Rembang tak tersentuh pembangunan.
Mendengar isu tersebut, para pedagang merasa gusar. Salah satu pedagang di pasar tersebut yakni Mariyah mengaku gelisah usai muncul pernyataan pemindahan Pasar Rembang.
“Meski saya belum menentukan pilihan, tapi nantinya akan memilih yang pro pada pedagang, banyak yang protes tidak jadi pindah. Nanti jangan-jangan dipindah,” ujarnya, Selasa, 5 November 2024.
Mariyah mengatakan, apabila Pasar Kota Rembang dipindah maka hal tersebut akan berdampak buruk terhadap pendapatan pedagang. Sebab, menurutnya Pasar Kota Rembang telah menjadi ikon perekonomian di Rembang dan dikenal banyak masyarakat.
“Kalau pasar ini dipindah, pasti nanti berdampak sama pendapatan. Mintanya yang direvitalisasi tanpa adanya pemindahan,” jelasnya.
Hal serupa dikatakan oleh Sutono bahwa pemindahan Pasar Kota Rembang akan berpeluang pada penurunan pendapatan para pedagang. Sebab, menurutnya tempat baru tidak dapat menjanjikan sesuatu yang lebih baik.
“Pasar ini sudah dikenal oleh semua pihak, baik pedagang maupun konsumen. Kalau semisal dipindah, kami khawatir kalau tempat yang baru itu tidak menjanjikan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang Afan Martadi mengatakan bahwa pembangunan pasar masih memiliki peluang untuk direalisasikan, alih-alih direlokasi. Ia mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana mengusulkan kembali proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Sebelumnya, relokasi Pasar Kota Rembang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah. Dalam hal ini, dana yang dialokasikan sebesar Rp120 miliar.
Berbagai persyaratan mulai dari kebutuhan lahan di eks Pasar Hewan (rencana tempat relokasi) hingga akses pelebaran jalan diketahui telah dipenuhi Pemkab Rembang. Namun, rencana tersebut belum terealisasi lantaran belum ada kesepakatan dengan para pedagang.
“Kalau komitmen dari pusat saya rasa masih. Sangat bisa (untuk diusulkan kembali). Potensi itu masih ada. Dan bekas pasar tidak akan didirikan Mall,” jelas Afan pada Selasa, 5 November 2024.
Mengenai potensi anggaran yang akan didapatkan, Afan mengaku belum bisa memastikan jumlahnya karena berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) yang akan diajukan. Sedangkan, hasil studi dan DED saat ini masih mengarah pada relokasi pasar ke eks Pasar Hewan.
“Kalau tidak update DED, ya nilainya segitu (Rp120 miliar). Kalau harus update DED, tetap berubah lagi nilainya. Sementara studinya di sana, dan DED-nya di sana,” imbuhnya.
Tak hanya Bappeda, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, juga ikut menanggapi permasalahan tersebut. Dalam forum evaluasi ekonomi Pemkab Rembang, Hafidz menyampaikan telah ada studi dan dokumen DED untuk rencana relokasi. Namun, kesepakatan dengan para pedagang belum tercapai.
Bupati Hafidz membenarkan bahwa para pedagang menghendaki pembangunan pasar dari pada relokasi. Karena usulan tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang ada, ia mengaku tidak berani melanjutkan proyek tersebut.
“Ketika mau memulai, ternyata para pedagang pasar tidak sepakat. Tidak sepakatnya, boleh dibangun tapi tetap di situ (lokasi pasar saat ini). Ini tidak sesuai dengan dokumen yang kami miliki. Sehingga kami tidak berani untuk melanjutkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)