Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penghapusan Kelas Rawat Inap JKN, Pengamat: Kebijakan Baru Perlu Masa Transisi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
22 April 2022
in Hot News
Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar. (Istimewa)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Perombakan sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2022 ini, dinilai dapat meningkatkan standar rumah sakit. Sebab, penghapusan kelas rawat inap satu, dua dan tiga bisa memberikan dampak pelayanan yang lebih menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, melalui sambungan telepon, Kamis (21/4). Dia mengatakan, penghapusan kelas tersebut menjadikan para peserta hanya mendapatkan layanan kelas tunggal atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) saat dirawat di rumah sakit. 

“Itu (penghapusan kelas) setuju, karena begini, kita tidak lagi mengenal kasta kelas satu sampai tiga. Kalau bisa cara universalnya, pelayanan kesehatan ini jadi satu kelas dengan persyaratan standar yang sama,” kata Ghulam.

Selain itu, lanjut Ghulam, skema BPJS atau KRIS sendiri telah dijamin pemerintah yang dikelola oleh stakeholder terkait. Sehingga, pelayanan skema baru ini dinilai pasti berjalan dengan baik. 

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Baca Juga

Penyelundupan Pil Koplo di Semarang Berhasil Dimusnahkan

“Jadi saya melihat upaya pemerintah untuk membuat fasilitas rawat ini menjadi satu kamar se-lantai. Itu bagus, karena melalui asesmen juga,” lanjut dia.

Kendati demikian, Ghulam tidak menampik apabila perombakan skema tersebut dapat menimbulkan sejumlah kegaduhan. Sebab, penghapusan kelas itu akan mendorong tiap rumah sakit untuk meningkatkan standar pelayanan atau perawatannya.

“Karena rumah sakit harus meningkatkan standarnya. Misal ruangan 10 meter persegi, maksimal 4 bad (kamar) atau lain sebagainya. Tapi karena itu diatur, yang diatur entitas publik, pemerintah mengatur itu menjadi bagian menaikkan pelayanan kesehatan,” jelas dia.

Sehingga, pemerintah diharapkan dapat memberi kompensasi dari kenaikan standar BPJS tersebut. Agar pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah tidak mendapatkan beban terus-menerus dari pencairan klaim yang terkadang masih lama.

“Itu (pencairan) kan prosedur belum disederhanakan, itu harus bisa membuat proses klaim berjalan cepat agar memudahkan rumah sakit beroperasi. Jadi, jangan sampai tersendat karena pencairan atau klaim terlambat. Intinya tidak sekedar menuntut, tapi melihat realitasnya dan bersinergi bersama,” terang dia.

Baca Juga

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, Muntamah: Langkah Tepat Lindungi Warga

Lebih lanjut, Ghulam menyampaikan dengan adanya perombakan atau penghapusan ini setiap pihak tidak perlu risau. Karena pemerintah sedang berusaha membenarkan standar rawat inap di tiap rumah sakit.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, cepat dan terealisasikan. Karena kebijakan baru perlu masa transisi dan akselerasi atau penyesuain,” tutup dia.

Sebagai informasi, rencananya uji coba kelas standar akan dilaksanakan pemerintah pada Juli 2022 di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Saat ini, masih menunggu aturan teknisnya diterbitkan.

Tidak hanya fasilitas layanan yang menjadi tunggal, namun iurannya juga. Artinya, semua masyarakat akan membayar nilai yang sama untuk fasilitas JKN tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang akan diberikan. Pembahasan mengenai iuran masih dalam pembicaraan. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idBPJSJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 21.630 peserta kesehatan nasional (JKN) di Blora tercatat dinonaktifkan usai peralihan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Suasana penyerahan bantuan keuangan kepada lembaga keagamaan, Pendopo Pati, Kamis (21/4). (AZI/Koran Lingkar)

Ribuan Lembaga Keagamaan di Pati Dapat Bantuan Keuangan untuk Pengembangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Suasana Pasar Rakyat dalam rangkaian acara Grebeg Besar Kabupaten Demak 2022. (TAM/Koran Lingkar)

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

28 Juni 2022
Sosialisasi Penanganan Kebakaran, Satpolkar Kendal Akan Menyasar Lingkup Sekolah

Atasi Kebakaran, Kepala Bidang Satpolkar Kendal Jelaskan Teknik Memadamkan Api

3 Oktober 2024
Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

Hadir di Kampanye, Bawaslu Kudus Nyatakan Pejabat Kejagung RI Langgar Netralitas ASN

21 Oktober 2024
Kondisi perairan di Tambak Lorok, Kota Semarang yang menyebabkan ratusan ikan bandeng milik petani tambak mati. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Ikan Bandeng Milik Petani Tambak di Semarang Mati Akibat Limbah Pabrik

5 Juli 2022
PKL Kembali Jualan di Alun-alun Pati, Disdagperin dan Satpol PP Lakukan Penertiban

PKL Kembali Jualan di Alun-alun Pati, Disdagperin dan Satpol PP Lakukan Penertiban

25 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id