Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

ASN Jepara Bakal dapat THR, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp57,3 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Maret 2026
in Jepara
ASN Jepara Bakal dapat THR, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp57,3 Miliar

Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran sebanyak Rp57,3 miliar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasannudin Hermawan, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemberian THR dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia merinci, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada 5.969 PNS dengan total Rp30,3 miliar. Sementara itu, 4.661 PPPK penuh waktu mendapatkan alokasi sekitar Rp16,24 miliar, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak 1.580 pegawai dialokasikan anggaran sekitar Rp467,5 juta.

Selain komponen tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp10,03 miliar. TPP ini diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu dengan total 9.428 pegawai.

Menurut Hasan, aturan ini telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara.

“Selain itu, anggaran THR juga mencakup komponen lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hasan menambahkan, komponen THR bagi ASN meliputi gaji pokok serta sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Besarannya tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sekolah di Pekalongan Sembelih 10 Sapi dan 17 Kambing untuk Kurban Iduladha

Sekolah di Pekalongan Sembelih 10 Sapi dan 17 Kambing untuk Kurban Iduladha

28 Mei 2026
SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

7 Februari 2025
Satpol PP menindak karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 19 Juli 2022. (Istimewa)

Karaoke Berkedok Warung Ditindak Satpol PP Pati

21 Juli 2022
Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ketum KIB: Banyak Keuntungannya

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ketum KIB: Banyak Keuntungannya

11 Maret 2025
Warga Salatiga Keluhkan Kabel Semrawut, Dinilai Rusak Estetika Kota

Warga Salatiga Keluhkan Kabel Semrawut, Dinilai Rusak Estetika Kota

8 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id