GROBOGAN, Beritajateng.id – Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan sebagai rangking satu se-karesidenan Pati.
Mochamad Susilo, Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan intern lainnya mulai dari pemerintah desa hingga perangkat daerah atau stakeholder terkait.
“Sosialisasi dan pencegahan melibatkan tim saber pungli, tokoh agama, tokoh masyarakat, swasta dan aparat penegak hukum,” ujar Susilo.
Dari 6 kabupaten yang berada dibawah Karesidenan Pati, Pemkab Grobogan menjadi rangking satu dengan jumlah poin 78,92. Nilai tersebut naik sebanyak 1,80 poin dari tahun sebelumnya.
Sementara untuk skala Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan menempati peringkat ke delapan dari 36 instansi pemerintah kota dan kabupaten. Adapun peringkat teratas ditempati oleh Pemerintah Kota Pekalongan dengan poin 82,25.
Dalam menetapkan SPI, Susilo mengatakan bahwa KPK memiliki tiga kategori. Diantaranya yakni kategori rentan (merah) dengan rentang nilai 0-72,9, kategori waspada (kuning) dengan rentang nilai 73-77,9, dan terjaga (hijau) dengan rentang nilai 78-100. Dengan jumlah poin 78,92, Kabupaten Grobogan masuk dalam kategori terjaga.
Dilansir dari jaga.id yang merupakan platform KPK, detail hasil SPI Pemkab Grobogan terdiri dari komponen internal dengan nilai 76,07 poin, komponen eksternal dengan nilai 89,12 poin, dan komponen eksper dengan nilai 79,63.
Sementara dimensi yang menjadi penilaian yakni integritas dalam pelaksanaan tugas dengan nilai 77,06 poin, pengelolaan anggaran dengan nilai 73,02 poin, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) dengan nilai 69,44 poin, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan nilai 71,17 poin, perdagangan pengaruh (trading in influence) dengan nilai 82,53 poin, sosialisasi anti korupsi dengan nilai 74,09 poin, dan transparansi dengan nilai 86,43 poin.
Susilo mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut. Ia berharap nilai indeks integritas Pemkab Grobogan dapat tetap terjaga.
“Alhamdulillah hasil SPI Kabupaten Grobogan tahun 2024 mendapatkan predikat terjaga (hijau) dengan poin 78,92. Semoga kedepan nilai indeks integritas Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat tetap terjaga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)