Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Bupati Jepara Serahkan SK ke 219 Kepala Sekolah, Isi Kebutuhan Pemimpin di TK-SMP

Utia Afidah by Utia Afidah
1 September 2026
in Jepara
Bupati Jepara Serahkan SK ke 219 Kepala Sekolah, Isi Kebutuhan Pemimpin di TK-SMP

Bupati Witiarso Utomo saat menyerahkan SK penugasan kepada para kepala sekolah di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, pada Selasa (1/9/2026). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

835
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Bupati Witiarso Utomo menyerahkan 219 Surat Keputusan (SK) Penugasan maupun Pemindahan Tugas kepada kepala sekolah (kepsek) di jenjang TK, SD, dan SMP. 

Penyerahan SK dilakukan di Halaman Sekretariat Daerah (Sekda) Kepada, Selasa, 1 September 2026. Dalam kesempatan ini, Bupati menuturkan penyerahan SK itu untuk mengisi kebutuhan kepemimpinan sekolah sesuai dengan penataan yang telah dilakukan.

“Hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 219 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya. 

Dari 219 kepsek tersebut, Mas Wiwit mengungkap satu diantaranya merupakan Kepala TK Negeri yang mendapatkan penugasan melalui jalur nonreguler. Pada jenjang SD, terdapat 15 orang yang mendapat penugasan melalui jalur reguler, 158 orang melalui jalur nonreguler, serta 28 orang yang mendapatkan penugasan karena mutasi.

“Sementara untuk jenjang SMP, sebanyak enam orang mendapat penugasan melalui jalur reguler, sembilan orang melalui jalur nonreguler, dan dua orang lainnya merupakan kepala sekolah yang mendapatkan penugasan karena mutasi,” ungkapnya.

Mas Wiwit menjelaskan proses penugasan dan pemindahan kepala sekolah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Salah satu regulasi yang menjadi acuan yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Pengangkatan dan pemindahan tugas ini kita laksanakan sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan kepala sekolah dengan penempatan yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan satuan pendidikan. Oleh karena itu, penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

“Langkah ini kita tempuh untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan Kabupaten Jepara. Kami berharap para kepala sekolah yang menerima SK mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa perbaikan di lingkungan sekolah masing-masing,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniKepala Sekolah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Minim Lahan, Pemkot Salatiga Dorong Warga Tanam Padi dan Cabai di Pot

Minim Lahan, Pemkot Salatiga Dorong Warga Tanam Padi dan Cabai di Pot

24 November 2025
Kebakaran Hebat di Gunung Telomoyo Semarang, Relawan Buat Sekat Api

Kebakaran Hebat di Gunung Telomoyo Semarang, Relawan Buat Sekat Api

19 September 2024
Diusulkan Rp2,6 Juta, UMK 2026 Salatiga Tunggu Penetapan Gubernur

Diusulkan Rp2,6 Juta, UMK 2026 Salatiga Tunggu Penetapan Gubernur

24 Desember 2025
RAPAT PARIPURNA: Rapat DPRD Pati bersama dengan Penjabat Bupati Pati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rencana perubahan propemperda di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Kamis, 13 Juni 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sebut Akan Ada 2 Perubahan dalam Propemperda 2024

14 Juni 2024
Pemprov Jateng Resmi Buka 4.446 Formasi PPPK, Harapkan Individu yang Berkontribusi

Pemprov Jateng Resmi Buka 4.446 Formasi PPPK, Harapkan Individu yang Berkontribusi

7 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id