JEPARA, Beritajateng.id – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jepara masuk dalam kategori rata-rata nilai terendah. Hal ini menunjukkan bahwa mutu pendidikan di daerah tersebut perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data, jenjang SD di Jepara menempati peringkat ke-29 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan rata-rata nilai 53,86. Nilai tersebut diperoleh dari rata-rata mata uji Bahasa Indonesia sebesar 62,44 dan Matematika 45,28.
Sementara pada jenjang SMP, Jepara berada di posisi ke-29 dengan rata-rata nilai 52,88. Rinciannya, nilai Bahasa Indonesia mencapai 63,81 dan Matematika 41,94.
Meski demikian, capaian nilai Bahasa Indonesia di Jepara tergolong cukup baik dibandingkan sejumlah daerah lain dalam kelompok 10 besar daerah dengan rata-rata nilai terendah. Tantangan terbesar masih terlihat pada mata pelajaran Matematika, baik di tingkat SD maupun SMP, yang menjadi faktor utama rendahnya rata-rata nilai keseluruhan.
Menanggapi hasil ini, Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menilai hasil tersebut harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, guru hingga orang tua siswa.
“Dengan hasil yang kurang maksimal ini, kami berharap semua pihak benar-benar memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak Jepara. Peran orang tua sangat penting dalam pendampingan pembelajaran di rumah. Begitu juga para guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan agar lebih memperhatikan kualitas anak didik kita sehingga ada peningkatan pada tahun mendatang,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dalam mengawasi kebiasaan belajar anak di rumah. Lingkungan keluarga, kata dia, memiliki pengaruh besar terhadap kedisiplinan dan kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
“Orang tua harus ikut mengawasi dan membimbing anak-anak agar memiliki waktu belajar yang cukup. Jangan sampai anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk nongkrong, begadang, atau tidur terlalu larut malam karena hal itu tentu akan berdampak pada konsentrasi dan prestasi belajar mereka di sekolah,” ujarnya.
Nur Hidayat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran.
“Tentunya kualitas dan kapasitas tenaga pendidik sebagai motor penggerak utama harus terus ditingkatkan kinerjanya dalam memberikan pembelajaran kepada anak-anak didiknya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, TKA merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional sekaligus menjadi salah satu dasar pemetaan mutu pendidikan di berbagai daerah.
Hasil TKA ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















