Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Tersangka Pembuangan Bayi di Jepara Ternyata Buruh Pabrik asal Banyumas

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Jepara, Hot News, Kriminal
Tersangka Pembuangan Bayi di Jepara Ternyata Buruh Pabrik asal Banyumas

Tersangka kasus pembuangan bayi di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan Jepara saat memberikan keterangan di konferensi pers Polres Jepara, Jumat, 18 April 2025. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

880
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pelaku pembuangan bayi laki-laki di depan PT Waxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berhasil ditangkap polisi. Tersangka yang merupakan buruh pabrik berinisial DS (19) ditangkap di gerbang masuk tol Sayung, Demak, saat hendak ke Banyumas menggunakan travel.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan penangkapan dilakukan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan interogasi kepada para saksi. Tak lama setelah itu, petugas mendapatkan informasi kos tersangka yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

“Kos tersangka masih di wilayah Desa Pendosawalan, yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi,” kata AKP Wildan saat konferensi pers pada Jumat, 18 April 2025.\

AKP Wildan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari ibu kos yang mengatakan bahwa tersangka pergi pukul 18.30 menggunakan travel. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka di depan pintu tol Demak pada Kamis malam, 17 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil interogasi dengan tersangka, kata AKP Wildan, pada Rabu malam, 16 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka merasakan kontraksi dan bayi berhasil lahir dengan selamat tanpa bantuan orang lain pada pukul 20.00 WIB di kamar kosnya. Bayi tersebut lantas dibalut dengan sarung bantal dan dimasukkan kedalam kardus hingga akhirnya dibuang di depan gedung PT Waxinda pada pukul 23.00 WIB.

“Kamis pagi saat bayi ditemukan, tersangka masih berangkat kerja. Setelah kerja, tersangka baru hendak pulang ke rumah (di Banyumas, red),” tambahnya.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatannya yakni karena takut kelahiran anaknya diketahui oleh orang lain. 

Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut DS (19) mengungkap jika anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan temannya yang juga warga asli Banyumas. Ia mengaku melakukannya saat masih tinggal di Banyumas.

“Saya tidak merasakan kehamilan sebelumnya,” kata DS (19) saat memberikan keterangan kepada awak media.

DS mengatakan jika ia baru tinggal di Jepara selama 5 bulan.

Dengan perbuatannya ini, tersangka terancam Pasal 77B JO Pasal 76B Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dan/ Pasal 308 KUHPIDANA dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPenemuan Bayi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 untuk 61 calon petinggi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pelajar di Sekolah Negeri Kendal Bakal dapat Seragam Batik Baru

Pelajar di Sekolah Negeri Kendal Bakal dapat Seragam Batik Baru

18 Juni 2025
Perkuat Potensi Lokal, Pemkab Demak Usulkan Raperda Desa Wisata

Perkuat Potensi Lokal, Pemkab Demak Usulkan Raperda Desa Wisata

9 November 2025
Kronologi Penumpang PO Kalingga Jaya Ditemukan Meninggal di Jepara

Kronologi Penumpang PO Kalingga Jaya Ditemukan Meninggal di Jepara

2 Februari 2026
Dukung Pelestarian Meron Sukolilo, DPRD Pati Ungkap Potensi di Sektor Ekonomi

Dukung Pelestarian Meron Sukolilo, DPRD Pati Ungkap Potensi di Sektor Ekonomi

27 Agustus 2026
Tak Jadi di Cepu, Lokasi PPI Jateng 2025 di Blora Dipindah

Tak Jadi di Cepu, Lokasi PPI Jateng 2025 di Blora Dipindah

23 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id