JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara memulai uji coba sistem tiket elektronik (e-ticketing) bagi pengunjung di sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Jepara. Adapun uji coba ini dilaksanakan di Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, dan Museum R.A Kartini, yang dimulai pada beberapa waktu yang lalu.
Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono menyampaikan jika pihaknya menyediakan sejumlah alat tiket elektronik yang bervariasi di masing-masing lokasi uji coba. Diantaranya Pantai Kartini dilengkapi dengan 7 alat, Pantai Bandengan 5 alat, Benteng Portugis 2 alat, dan Museum R.A Kartini dengan 1 alat.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah mulai uji coba penerapan tiket elektronik bagi pengunjung wisata,” kata Eko pada Minggu, 16 Maret 2025.
Eko menambahkan, petugas e-ticketing juga akan ditempatkan di lokasi strategis seperti akuarium kura-kura dan Pulau Panjang untuk mendukung kelancaran sistem. Uji coba ini direncanakan berlangsung hingga 30 Maret 2025. Sementara hasilnya akan dievaluasi dan dilaporkan kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Ia menegaskan pentingnya mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul selama uji coba, terutama saat pengunjung datang dalam jumlah besar, seperti pada momen syawalan.
“Ini yang akan kita evaluasi nanti, terutama dengan jumlah alat yang masih terbatas,” pungkasnya.
Tiket elektronik ini, kata Eko, direncanakan resmi diluncurkan pada 10 April 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Jepara.
Untuk tarif masuk wisata yang sudah ditentukan, antara lain Pantai Kartini dan Pantai Bandengan seharga Rp 5 ribu untuk tiket anak-anak dan dewasa Rp 10 ribu. Sedangkan pada hari libur nasional, tarifnya menjadi Rp 8 ribu untuk anak-anak dan Rp 15 ribu untuk dewasa.
Sementara untuk Museum R.A Kartini tiket masuk untuk anak-anak adalah Rp 5 ribu dan dewasa Rp 8 ribu.
Manajer Pantai Bandengan, Arief Junaedi menyampaikan respon positif atas uji coba penerapan e-ticketing di beberapa lokasi wisata di Jepara, khususnya di Pantai Bandengan. Ia mengungkapkan dengan adanya e-ticketing, para pengunjung bisa mendapatkan tiket, bahkan dari rumah.
“Kami mengakui belum adanya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, sehingga mereka belum terbiasa. Namun, seiring berjalannya waktu kami harapkan bisa menjadikan kemajuan dan pengoptimalan pelayanan,” kata Arief pada Minggu, 16 Maret 2025.
Dengan penerapan sistem tiket elektronik, Disparbud Jepara berharap hal itu dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengunjung, serta mempermudah pengelolaan tiket di lokasi wisata. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)