KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan zero atau nol kasus stunting pada 2029 mendatang. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut yakni dengan menyiapkan lokasi prioritas (lokpri) di berbagai wilayah.
Kepala Bapperida Kabupaten Semarang sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), M Muslih, mengatakan ada sebanyak 22 desa/kelurahan yang akan dijadikan sebagai lokpri.
“Penetapan ke 22 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang sebagai lokprit zero stunting ini keputusan Bapak Bupati Semarang dan rancangan keputusannya sudah dalam tahap penetapan, bahkan sudah disusun dan tinggal tunggu pengesahannya,” katanya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia mengungkap program ini telah ada sejak 2022. Hasilnya angka kasus stunting di Kabupaten Semarang menunjukkan tren penurunan setiap tahun.
“Pada tahun 2022 lokprit telah ditetapkan di 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang, dan selanjutnya di tahun 2023 juga ada penetapan 25 desa serta kelurahan sebagai lokprit,” jelasnya.
“Berlanjut di tahun 2024 ada 20 lokprit, serta di tahun 2025 ada 11 lokprit di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.
Menurut Muslih penentuan lokprit saat ini tidak lagi berdasarkan jumlah kasus stunting di setiap wilayah, namun secara menyeluruh dan bertahap.
“Jadi memang sekarang ini ada indikator penilaian yang telah ditentukan berdasarkan dengan peraturan yang ada, khususnya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga, penentuan lokprit itu telah berdasarkan ranking penilaian yang dibuat,” kata dia.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat, mengatakan angka kasus stunting pada 2025 yang diukur secara bulanan oleh masing-masing Posyandu mencapai 2,95 persen.
“Dan angka itu berada di peringkat keempat terendah di seluruh wilayah di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Namun, berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkanya mencapai 14,5 persen.
“Hal itu disebabkan oleh SSGI dan SKI yang memasukkan penilaian kesehatan lingkungan dan status gizi sebagai salah satu indikator penilaian,” tukasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















