PATI, Beritajateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjenguk dua komandannya yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang ditahan atas dugaan kasus blokade Jalan Pantura Pati-Juwana pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.
Dipimpin langsung oleh Kuasa Hukum AMPB Kristoni Dhuha, sekitar 100 anggota AMPB termasuk istri dari Botok dan Teguh berangkat menggunakan satu unit armada bus dan sejumlah mobil pada Selasa, 4 November 2025.
Kristoni mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dari teman-teman AMPB yang membuktikan bahwa organisasinya masih tetap solid meskipun dua pentolannya ditahan.
“Hari ini teman-teman AMPB bersama dengan keluarga Pak Botok dan Pak Teguh berangkat ke Polda Jateng untuk menjenguk sebagai bentuk solidaritas. Menunjukan kepada siapapun bahwa teman-teman AMPB masih solid,” kata dia.
Selain itu, ia menuturkan kuasa hukum bersama dengan Nimeroldin Gulo juga bakal berupaya untuk membebaskan keduanya. Menurutnya langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan audiensi dengan pihak Polda Jateng dan Polresta Pati.
Dua Anggota AMPB Ditahan Polda Jateng Usai Diduga Blokir Pantura Pati-Juwana
Pihaknya meyakini, dakwaan pasal 192 terhadap aksi memblokade Jalan Pantura Pati-Juwana yang dilakukan oleh keduanya tidaklah tepat.
“Kita sudah merencanakan bisa bertemu dengan Kapolda atau perwakilan untuk melakukan audiensi. Mereka kemarin sudah mengirim permohonan audiensi kepada Kapolda,” imbuh Kristoni.
Sehingga pihaknya berjanji bakal terus memperjuangkan pembebasan atau paling tidak kerohanian hukuman terhadap Botok dan Teguh.
Diketahui, sebelumnya empat anggota AMPB ditangkap usai adanya aksi blokade Jalan Pantura Juwana-Pati. Aksi ini terjadi usai DPRD Pati memutuskan untuk tidak memberi rekomendasi pelengseran terhadap Bupati Sudewo dan memberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















