SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meninjau ulang kebijakan pemasangan stiker penanda keluarga miskin di rumah-rumah, usai adanya polemik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Semarang, Endang Sarwiningsih Setyawulan mengatakan, pemberian stiker itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebagai bagian dari proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Akan tetapi, berdasarkan evaluasi terbaru, kebijakan itu dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian penerima manfaat.
“Setelah kami lakukan monitoring, banyak warga merasa kurang nyaman dengan adanya stiker tersebut. Karena itu, sementara kami hentikan dulu sambil mencari metode pendataan yang lebih humanis,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.
Saat ini, pihaknya memperkuat tugas tim kelurahan dan kader di tingkat kampung untuk melakukan asesmen langsung kepada warga yang membutuhkan.
Ia berharap pendekatan ini dapat memastikan ketepatan sasaran tanpa menimbulkan stigma dan polemik yang berlarut-larut.
“Tidak ada penolakan dari warga, tetapi kami ingin menjaga martabat masyarakat. Pendataan tetap perlu, namun tanpa memberi label yang membuat mereka tidak nyaman,” imbuhnya.
Endang menjelaskan sistem pendataan kini menggunakan skala desil 1 hingga 10. Adapun penerima bantuan berada pada desil 1 sampai 5, meskipun sebagian besar masih berasal dari desil 1 hingga 4.
Ia menegaskan proses pendataan tidak sepenuhnya ditentukan pemerintah kota. Dinas Sosial hanya melakukan asesmen dan mengusulkan data, sementara keputusan final berada di Kementerian Sosial yang mengintegrasikan data dari BPS, Kominfo, perbankan, hingga kementerian lain.
Menurutnya, ketidaksesuaian persepsi kadang muncul ketika masyarakat merasa layak menerima bantuan, tetapi data pusat menunjukkan kondisi berbeda.
“Ada warga yang ternyata terlibat judi online atau pinjaman online sehingga otomatis dicoret. Ada juga KTP yang digunakan untuk pinjaman bank, atau anggota keluarganya sudah punya penghasilan sesuai UMR,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah temuan menunjukkan warga miskin terhapus dari daftar penerima karena terindikasi memiliki pinjaman online. Informasi ini disampaikan Kemensos kepada Dinsos melalui sistem data terpadu.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















