KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperkuat program Sekolah Ramah Anak melalui kegiatan pendampingan di Pusat Belajar Guru (PBG) pada Senin, 6 April 2026.
Penguatan program ini bertujuan untuk mengatasi tiga masalah utama yang rentan terjadi di lingkungan pendidikan, meliputi perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Kegiatan ini pun menggandeng Polres Kudus dan diikuti oleh seluruh SD di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho mengatakan Sekolah Ramah Anak dihadirkan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
“Tiga masalah tersebut rentan terjadi di sekolah, sehingga perlu perhatian khusus,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus harus bisa menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh anak.
Untuk mendukung program ini, Disdikpora juga bekerjasama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
“Selama ini di Kudus memang masih ada kasusnya, tapi kebanyakan korban melapornya ke Dinsos. Jika ada laporan, Disdikpora tentu ikut terlibat dalam mengawal dan menangani masalah yang ada,” tuturnya.
Anggun menyebut, kasus perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah saat ini sebenarnya sudah jarang terjadi. Menurutnya, rata-rata laporan terkait kasus tersebut lebih sering terjadi di lingkungan rumah.
“Tapi kami tetap memberikan dukungan untuk mencegah agar kasus-kasus tersebut tidak terjadi. Sehingga bisa mewujudkan zero bullying, nol kasus kekerasan serta nol kasus diskriminasi di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















