KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengukuhkan 44 guru sebagai Guru Inti Pusat Belajar Guru (PBG) periode 2026-2030. Acara pengukuhan ini digelar di Wisma Djarum, Ploso, Jumat, 17 April 2026.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan keberadaan Guru Inti PBG merupakan langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Mereka akan berperan sebagai fasilitator pembelajaran, penggerak komunitas belajar, sekaligus jembatan pertukaran praktik baik antar pendidik di Kudus.
“Guru harus menjadi teladan, adaptif terhadap perkembangan, serta aktif menciptakan inovasi pembelajaran. Kami percaya 44 guru ini mampu menjalankan amanah tersebut,” ujarnya.
Pengukuhan ini juga mendapat dukungan dari Bakti Pendidikan Djarum Foundation yang selama ini aktif mendorong peningkatan kapasitas guru di Kudus. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
Ketua PBG Kudus periode 2026–2030, Achmasepti Kumala, menyampaikan bahwa 44 Guru Inti PBG ini akan menjadi katalisator perubahan di satuan pendidikan masing-masing.
Mereka diharapkan mampu menghidupkan budaya belajar bersama dan memperkuat profesionalisme guru.
“Ini bukan sekadar pengukuhan, tetapi awal dari gerakan bersama. Guru Inti akan mendorong kolaborasi, berbagi praktik baik, dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, para Guru Inti akan mengembangkan berbagai program seperti pelatihan internal sekolah, diskusi komunitas, hingga inovasi metode pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa saat ini. Dengan pendekatan tersebut, kualitas pembelajaran diharapkan meningkat secara merata.
Selain itu, Kumala menuturkan nilai “BerBUDAYA” (berbudi pekerti, adaptif, dan aktif berkarya) yang diusung Pemerintah Kabupaten Kudus menjadi pondasi utama dalam menjalankan peran tersebut.
“Nilai ini diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pendidikan sehari-hari” ungkapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















