KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris mengungkap Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan Pasar Anyar selesai dibuat. Saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Perdagangan untuk memulai proyek tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana membangun Pasar Anyar di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Rencananya pasar itu untuk merelokasi pedagang Pasar Bitingan yang ada di Desa Ploso, Kecamatan Jati.
Relokasi ini bertujuan melakukan penataan di sekitar area pasar tersebut. Pasalnya, Pemkab Kudus berencana mengembangkan RSUD dr. Loekmono Hadi menjadi rumah sakit bertaraf internasional yang dilengkapi hotel dan pusat perbelanjaan.
“Rekomendasi ini dibutuhkan karena sebelumnya kami menganggarkan untuk pembangunan Pasar Jember. Tapi karena kebutuhan kita ternyata (lebih prioritas) untuk membangun Pasar Anyar jadi kami butuh rekomendasi untuk mengalihkan anggaran pembangunan Pasar Jember ke Pasar Anyar,” ujar Bupati Sam’ani.
Ia menjelaskan, Pasar Anyar rencananya dibangun satu lantai. Mengingat, pedagang Pasar Bitingan di lantai dua sebelumnya sempat mengeluh bahwa kondisi dagangannya sepi karena pembeli lebih memilih berbelanja di lantai satu.
“Kami bangun satu lantai supaya para pedagang merasakan hal yang sama,” ucapnya.
Anggaran pembangunan Pasar Anyar sendiri diperkirakan senilai Rp50 miliar. Sementara untuk luas pasar tersebut yakni sekitar 3 sampai 4 hektar.
“Rencananya tahun 2027 akan mulai pembangunannya. Dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga akan melakukan survey lagi untuk memastikan DED yang sudah diajukan, supaya bisa disempurnakan,” ungkapnya.
Sam’ani menegaskan akan terus mengawal dan memantau proyek pembangunan Pasar Anyar ini agar bisa terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan kawal dan pantau terus. Termasuk memastikan jenis produk dagangan apa yang sangat dibutuhkan masyarakat selain kebutuhan pokok yang bisa ditawarkan di Pasar Anyar tersebut,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















