KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar Festival Hari Disabilitas Internasional 2025 di sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu, 30 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak setara untuk hidup sehat dan bahagia, serta kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.
Festival yang berlangsung di pusat kota Kudus itu menjadi ruang perjumpaan antara kebijakan dan praktik inklusi.
Pemkab Kudus, kata Bupati, telah menyiapkan regulasi inklusif sebagai payung layanan publik serta menjamin pemenuhan hak-hak disabilitas.
Ia juga menginstruksikan pendataan penyandang disabilitas hingga tingkat desa agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya. Dukungan ini akan terus kami kuatkan melalui regulasi dan layanan yang lebih inklusif,” ujar Sam’ani.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Psikolog Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Naily Fitriani, menilai kehadiran pemerintah daerah dan dukungan sponsor menjadi faktor penting keberhasilan acara.
Ia menekankan perubahan paradigma mengenai penyandang disabilitas bukan objek, melainkan subjek pembangunan.
“Disabilitas adalah agent of change. Kegiatan seperti ini memberi energi dan kepercayaan diri baru bagi para difa. Dukungan keluarga dan pemerintah sangat menentukan agar potensi mereka tereksplorasi dan stigma negatif bisa dihapus,” katanya.
Senada, Ketua Panitia dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Anjas Pramono, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkab Kudus.
Ia menegaskan komunitas siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan inklusif.
“Masih banyak difabel yang belum mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Kehadiran pemerintah hari ini menjadi energi besar bagi kami,” ungkapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















