KUDUS, Beritajateng.id – Gudang penyimpanan sparepart motor di wilayah Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, mengalami kebakaran pada Minggu pagi, 5 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Diketahui gudang yang berada di RT 10 RW 02 Gang Ontoseno tersebut merupakan milik Novriadi, warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati. Salah satu saksi sekaligus saudara pemilik gudang, Pandu Kusuma Adinata (19), mengatakan kebakaran terjadi saat para karyawan hendak memulai aktivitas dengan menyalakan blower.
“Sekitar setengah delapan, mau mulai kerja karyawan menyalakan blower. Diduga terjadi korsleting listrik. Karena di bagian belakang gudang ada tiner, api langsung cepat merambat,” ujarnya di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, dua orang karyawan yang berada di dalam gudang sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun kobaran api terus membesar sehingga mereka meminta bantuan warga sekitar.
Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Eko Hari Djatmiko, melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kudus, Miftahul Huda, mengatakan proses pemadaman sempat mengalami kendala karena di dalam gudang terdapat banyak material yang mudah terbakar, seperti tiner, cat, plastik, dan sparepart motor.
“Pemadaman pertama menggunakan air, tetapi api masih sulit dikendalikan karena banyak bahan yang mudah terbakar. Kemudian kami melakukan pemadaman kedua menggunakan foam yang dibuat dari deterjen atau sabun cuci piring seadanya. Kurang dari 10 menit setelah foam digunakan, api berhasil dipadamkan,” katanya.
Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Armada tersebut terdiri atas satu unit BPBD Kudus, dua unit Damkar Satpol PP Kudus, dua unit Damkar Nojorono, dan satu unit Damkar Pura. Proses pemadaman juga melibatkan relawan serta warga sekitar.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara penyebab pasti kebakaran masih didalami dan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh petugas.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















