KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan duka dan keprihatinannya atas musibah yang menimpa seorang ibu beserta anaknya dalam kebakaran rumah di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati.
Diketahui, insiden itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya dua penghuni rumah yang merupakan ibu dan anak yakni Jono (68) dan Niti (82) tewas dalam kebakaran tersebut.
Bupati Sam’ani yang melayat ke rumah korban mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas ekstrem yang dinilai berpotensi memicu kebakaran.
“Hati-hati karena cuaca panas sangat ekstrem, walaupun hujan masih ada, tapi kondisi panas ini dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Selain kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, Sam’ani juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antar warga dan unsur lingkungan seperti RT maupun RW sangat dibutuhkan agar penanganan berbagai situasi darurat bisa lebih cepat.
Ia menyebut, keberadaan siskamling tak hanya penting untuk merespons kebakaran atau bencana, tetapi juga untuk menjaga keamanan lingkungan dari potensi tawuran hingga tindak kriminal.
“Nantinya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar siskamling ini memberikan rasa aman di tengah masyarakat, agar mampu merespon cepat ketika ada bencana ataupun kerusuhan akibat tawuran atau tindak kriminal lainnya,” katanya.
“Peran tetangga, peran warga, termasuk RT, RW, juga penting. Kita galakkan lagi siskamling di lingkungan warga,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengatakan dua korban ibu dan anak ditemukan meninggal dunia di dalam rumah setelah api berhasil dipadamkan.
“Korban ditemukan di dua lokasi berbeda, satu di kamar mandi dan satu di kamar depan,” kata AKP Hadi.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kedua jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp75 juta. Polisi pun mengimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik aman, tidak menggunakan sambungan listrik berlebihan, mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta tidak meninggalkan sumber api terbuka tanpa pengawasan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















