KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan akan mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi ini akan diberikan kepada lahan sawah yang terdampak banjir.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus per Jumat, 23 Januari 2026, ada sekitar 2.890 hektar sawah yang terendam banjir. Luasan ini sudah berkurang jika dibandingkan kondisi awal saat cuaca ekstrem melanda Kudus yakni ada 4.020 hektar sawah yang tergenang air.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap sawah-sawah yang hendak diajukan untuk mendapatkan asuransi.
“Pengajuan asuransi bagi petani yang sawahnya terendam banjir saat ini masih berproses,” katanya.
Ia menjelaskan, ada ketentuan tersendiri bagi sawah terdampak banjir yang bisa diberikan klaim AUTP. Sehingga menurutnya tidak semua sawah terdampak banjir bisa menerima asuransi tersebut.
“Jadi memang sawah yang bisa diklaimkan asuransi itu yang memenuhi kriteria AUTP,” sebutnya.
Didik mengatakan, salah satu kriteria utamanya yakni sawah tersebut telah mengalami puso atau gagal panen akibat bencana banjir.
“Pendataan sawah yang puso ini masih berproses karena ada beberapa desa seperti di Desa Pladen Kecamatan Jekulo dan Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo itu meskipun terendam banjir tapi tidak bisa dinyatakan puso. Ini karena setelah terendam dua hari itu airnya langsung hilang,” paparnya.
Berdasarkan pendataan sementara Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, saat ini ada sebanyak 13 kelompok tani yang akan diusulkan pengajuan AUTP. Total luasan lahan pertanian yang diusulkan atau sudah terdaftar dalam asuransi seluas 303,30 hektar.
Lahan itu meliputi Kecamatan Jati di tiga desa dengan luasan lahan 50,70 hektar. Kemudian, Kecamatan Undaan berada di Desa Karangrowo dengan jumlah total 70,55 hektar. Sementara itu, pada Kecamatan Mejobo seluas 130,18 hektar, meliputi dua desa terdampak.
Berikutnya, Kecamatan Kaliwungu, empat desa terdampak dan diusulkan mendapatkan asuransi dengan total luasan lahan 38,14 hektar. Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo turut diusulkan menerima asuransi, dengan lahan yang berpotensi puso seluas 40,73 hektar.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















