Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Kudus Tetap Rawat Eks Stasiun Kereta Api Meski Belum Berstatus Cagar Budaya

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Februari 2026
in Kudus
Kudus Tetap Rawat Eks Stasiun Kereta Api Meski Belum Berstatus Cagar Budaya

Tampak bagian dalam eks stasiun kereta api di Wergu Wetan, Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tetap memberikan perawatan rutin ke eks stasiun kereta api yang sudah tidak beroperasi. 

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Tanjung, menjelaskan bahwa eks stasiun kereta api di Kelurahan Wergu Wetan itu saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya.

“Eks stasiun ini belum berstatus cagar budaya, masih objek diduga cagar budaya. Namun perlakuannya sama seperti cagar budaya, baik dalam perawatan maupun pemeliharaannya,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Arief, belum ditetapkannya bangunan tersebut sebagai cagar budaya disebabkan belum adanya usulan resmi dari pemilik aset, yakni PT Kereta Api Indonesia, kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 

“Yang berhak mengajukan adalah pemilik. Karena nantinya yang bertanggung jawab merawat dan memelihara juga pemilik. Sampai sekarang dari PT KAI belum ada pengajuan, sehingga statusnya masih objek diduga cagar budaya,” jelasnya.

Padahal, dari sisi persyaratan, menurutnya bangunan eks stasiun tersebut dinilai telah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Salah satunya usia bangunan yang telah melampaui 50 tahun dan memiliki nilai historis tinggi sebagai saksi perkembangan perkeretaapian di Kudus pada masa kolonial.

“Bangunan ini menyimpan banyak cerita sejarah. Dari sisi usia dan nilai historis sebenarnya sudah sangat layak,” tambah Arief.

Saat ini, lanjut Arief, Kabupaten Kudus tercatat memiliki sekitar 90 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, baik pada tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. 

Objek-objek tersebut mencakup benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan dengan kepemilikan yang beragam, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, nasional hingga perorangan.

“Kalau kepemilikan perorangan dan berada di wilayah Kudus, maka SK cagar budaya diterbitkan oleh bupati,” katanya.

Apabila di kemudian hari eks Stasiun Kereta Api Kudus diajukan sebagai cagar budaya, penetapan status akan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Kudus. Kendati demikian, kewenangan pemeliharaan tetap berada di tangan PT KAI selaku pemilik aset. 

“Bangunan tua ini pun diharapkan tetap terjaga, sekaligus mampu bertransformasi menjadi ruang publik yang hidup tanpa kehilangan nilai sejarahnya,” harapnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniEks Stasiun Kereta Api
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Jalan Hasil TMMD Hubungkan Tiga Desa di Doro Pekalongan

Pembangunan Jalan Hasil TMMD Hubungkan Tiga Desa di Doro Pekalongan

21 Mei 2026
PSI Jateng Apresiasi NasDem Usung Kaesang Jadi Calon Wakil Gubernur

PSI Jateng Apresiasi NasDem Usung Kaesang Jadi Calon Wakil Gubernur

20 Agustus 2024
UMKM Binaan Pemkab Kudus Capai 18.600 Unit, Sektor Kuliner Mendominasi

UMKM Binaan Pemkab Kudus Capai 18.600 Unit, Sektor Kuliner Mendominasi

5 April 2026
Kuota Haji 2026 di Kudus Turun Jadi 1.245 Jemaah

Kuota Haji 2026 di Kudus Turun Jadi 1.245 Jemaah

1 Desember 2025
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto saat memberikan keterangan pada awak media (ARF/Beritajateng.id)

Joni Kurnianto Tanggapi Persiapan Persipa Pati untuk Liga 2

20 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id