KUDUS, Beritajateng.id – Rencana operasional layanan transportasi massal Trans Jateng di wilayah Kabupaten Kudus hingga kini belum ada kepastian. Program ini disebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kudus, Sulistyowati, menegaskan seluruh kewenangan pengembangan bus Trans Jateng berada di tangan Pemprov Jateng, termasuk pendanaan maupun kajian teknisnya.
Dalam pembahasan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RAPBD 2026 sebelum adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD), ia mengungkap sempat muncul rencana penyusunan studi kelayakan bus Trans Jateng untuk wilayah Kudus.
Studi tersebut direncanakan digarap oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada 2026. Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dari provinsi terkait realisasi kajian tersebut.
“Sampai sekarang kami belum melakukan koordinasi lanjutan dengan Dishub Provinsi. Jadi belum bisa memastikan apakah studi itu jadi disusun atau tidak,” ujarnya, baru-baru ini.
Sulistyowati menambahkan, meski secara kebijakan bus Trans Jateng telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaannya tetap sangat bergantung pada kemampuan fiskal provinsi setelah adanya penurunan TKD.
“Kalau sudah masuk RPJMD berarti arah kebijakannya ada. Tapi dengan kondisi TKD turun, nanti kita lihat provinsi masih punya anggaran atau tidak untuk mewujudkan itu, karena pendanaannya semua dari provinsi,” katanya.
Dari sisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Sulistyowati mengatakan sejumlah langkah awal dilakukan sebagai bentuk kesiapan.
Salah satunya dengan mengidentifikasi infrastruktur yang sudah tersedia, seperti Terminal Getas yang berpotensi menjadi salah satu titik halte Trans Jateng di Kudus.
Kendati demikian, pembahasan tersebut masih bersifat internal dan belum mengarah pada penetapan rute maupun jumlah halte. Pemkab menunggu hasil studi resmi dari provinsi sebagai dasar sinkronisasi.
Sulistyowati juga mengungkap, pada rapat koordinasi teknis tahun lalu, Dishub Provinsi Jawa Tengah menyampaikan rencana penyusunan studi tersebut. Menurutnya Pemkab Kudus akan dilibatkan ketika proses kajian mulai berjalan atau penyedia jasa sudah ditunjuk.
“Sampai sekarang belum ada undangan. Jadi kami akan cek dulu ke provinsi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















