KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris meminta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) turun tangan menindak tegas oknum juru parkir (jukir) yang menarik tarif diluar aturan.
Hal itu ia tegaskan merespon adanya temuan penarikan tarif parkir mobil sebesar Rp10.000 di Pasar Kliwon yang diduga melampaui ketentuan peraturan daerah.
Padahal, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif resmi parkir di pasar tersebut ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
“Kalau memang ditemukan tarif melebihi ketentuan Perda, itu tidak bisa dibenarkan. Itu sudah masuk kategori pungli. Saya minta Saber Pungli, Inspektorat, dan Polres segera menindaklanjuti,” tegas Sam’ani, Senin, 23 Februari 2026.
Bupati juga mengingatkan agar praktik parkir di Pasar Kliwon tidak disamakan dengan momentum tradisi Dandangan. Menurutnya Dandangan merupakan kegiatan insidental yang bersifat penitipan kendaraan dalam rangka event tertentu, bukan retribusi parkir reguler.
“Jangan disamakan dengan Dandangan. Untuk parkir harian di pasar, harus patuh pada Perda,” ujarnya.
Sebelumnya, temuan tarif parkir yang mencapai lebih dari tiga kali lipat ketentuan resmi tersebut menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah pengunjung pasar mengaku merasa dirugikan dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas agar praktik pungutan liar tidak terus berulang.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, mengaku telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan pihak ketiga selaku pemenang lelang pengelolaan parkir Pasar Kliwon.
“Sudah kami sampaikan. Kalau penarikan melebihi tarif Perda, itu jelas menyalahi aturan,” katanya.
Pihaknya memastikan akan segera melayangkan surat teguran tertulis agar penarikan retribusi kembali sesuai ketentuan.
Sementara itu, pemenang lelang parkir Pasar Kliwon, Suhadi, menyatakan telah melakukan sosialisasi sejak awal kepada para jukir agar mematuhi tarif resmi.
Diketahui, terdapat sekitar 60 petugas parkir yang bertugas di kawasan Pasar Kliwon. Pengelolaan parkir pasar tersebut dimenangkan melalui lelang dengan nilai kontrak mencapai Rp527 juta per tahun.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















